Wahyu Wahyudin Desak Pemerintah Berlakukan Satu Harga BBM Non-Subsidi di Empat Daerah Kepri
Batam – Perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Kepulauan Riau dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, SE., MM., mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga segera memberlakukan kebijakan satu harga BBM non-subsidi untuk Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Menurut Wahyu, keempat daerah tersebut merupakan pusat pertumbuhan ekonomi Kepri yang saling terhubung melalui aktivitas industri, perdagangan, jasa, pariwisata, hingga distribusi logistik. Karena itu, perbedaan harga BBM non-subsidi dinilai tidak memiliki alasan yang kuat dan justru membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Sudah saatnya pemerintah menghadirkan keadilan bagi masyarakat Kepri. Jangan sampai masyarakat dan dunia usaha di wilayah yang sama-sama menjadi penggerak ekonomi justru dibebani dengan harga BBM yang berbeda,” tegas Wahyu.
Ia menilai, disparitas harga BBM non-subsidi berdampak langsung pada meningkatnya biaya logistik, transportasi, dan operasional perusahaan. Kondisi tersebut pada akhirnya akan memicu kenaikan harga barang dan jasa yang harus ditanggung masyarakat.
Sebagai daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Wahyu menegaskan Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian nasional. Oleh sebab itu, kebijakan energi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis, tetapi juga mendukung daya saing kawasan perbatasan.
“Pemerintah harus melihat Kepri sebagai beranda terdepan Indonesia. Jika ingin investasi terus tumbuh dan ekonomi daerah semakin kompetitif, maka kebijakan satu harga BBM non-subsidi merupakan langkah yang harus segera diwujudkan,” ujarnya.
Wahyu menilai penerapan satu harga BBM non-subsidi akan memberikan berbagai dampak positif, mulai dari meningkatkan daya saing investasi, menekan biaya distribusi barang, memberikan kepastian biaya operasional bagi dunia usaha, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kepri.
Ia pun meminta Pemerintah Pusat bersama PT Pertamina Patra Niaga segera mengevaluasi kebijakan distribusi dan penetapan harga BBM non-subsidi di Kepulauan Riau agar tidak lagi terjadi disparitas harga di daerah yang memiliki karakteristik ekonomi yang sama.
“Sudah waktunya Kepri memperoleh perlakuan yang adil. Kebijakan satu harga BBM non-subsidi bukan sekadar soal harga, tetapi bentuk keberpihakan negara terhadap daerah perbatasan yang menjadi pintu gerbang Indonesia,” tutup Wahyu.(Red)