Komentar Yusrizal Bakhtiar Jadi Sorotan, Dedek Wahyudi: Jaga Wibawa DPRD KEPRI
BATAM – Polemik dugaan penolakan pasien di Klinik Kimia Farma Sekupang, Batam, terus bergulir dan kini meluas menjadi sorotan terhadap etika pejabat publik dalam bermedia sosial, Rabu 30 Mei 2026.
Perdebatan bermula saat Yusrizal Bakhtiar aktif memberikan tanggapan terhadap kasus dokter viral yang diduga menolak pasien. Dalam kolom komentar di media sosial, Yusrizal terlibat adu argumen dengan beberapa akun Facebook yang mengkritik sikapnya.
Salah satu komentar yang ramai diperbincangkan datang dari akun Facebook @Ruslan Anakotta.
“Yusrizal Bakhtiar Amggota DPRD itu jabatannya melekat walaupun Ke dalam Toilet, Makanya Sebagai Wakiln Rakyat itu harus berpihak Kepada Rakyat, Setaaaan”
Komentar tersebut kemudian dibalas langsung oleh Yusrizal Bakhtiar.
“Ruslan Anakotta sbg setan wajar abg punya punya pikiran spt itu tp sebagai manusia yg dikarunia akal hrs objektif berpihak pada yg benar krn semua mrk yg berseteru itu rakyat jg namanya 🙂👌”
Tak hanya itu, komentar lain dari akun yang diduga milik media lokal juga turut menjadi perhatian.
“Yusrizal Bakhtiar Makanya bg.. Enak jadi Pebisnis Kesehatan lagi daripada Dewan kan?? 🤣🤣🤣”
Komentar tersebut kembali dibalas oleh Yusrizal dengan tulisan:
“Rico Rbnnews Coid ape lagi belakangan ini anggaran disedot Wowo ke Pusat, daerah kering kerontang sampai aspirasi utk masy tinggal ½, klo tak ade usaha diluar neng kepale jd dewan”
Serangkaian komentar itu kini ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial. Sejumlah warganet menilai gaya komunikasi yang digunakan dalam ruang publik dinilai tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Rangkaian komentar tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet menilai gaya komunikasi yang digunakan kurang mencerminkan etika seorang pejabat publik dan berpotensi mencoreng citra lembaga legislatif.
Masyarakat juga menyoroti bahwa status sebagai anggota DPRD tetap melekat meskipun disampaikan melalui akun media sosial pribadi. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai tetap membawa nama dan wibawa lembaga yang diwakilinya.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua DPC LSM KPK-RI Kota Batam, Dedek Wahyudi, meminta Yusrizal Bakhtiar menjaga marwah dan kehormatan DPRD Kepri dalam menyikapi kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
“Beliau mewakili masyarakat Kepri, bukan pribadi sendiri. Terkait dokter viral Kimia Farma, seharusnya Yusrizal bersikap profesional sebagai anggota DPRD Kepri, bukan pribadi sendiri,” ujar Dedek, Sabtu (30/5/2026).
Dedek menegaskan bahwa terlepas dari siapa yang benar maupun salah dalam kasus tersebut, tenaga medis memiliki tanggung jawab profesi yang harus mengutamakan keselamatan pasien.
“Yang namanya dokter sudah terikat dengan sumpah dan janji profesi juga Undang-Undang Kesehatan. Jadi harus mendahulukan keselamatan nyawa pasien, bukan bersikap menolak dan angkuh,” tegasnya.
Menurut Dedek, tenaga medis yang telah memilih profesinya harus siap menghadapi berbagai kondisi di lapangan, termasuk berhadapan dengan pasien maupun keluarga pasien yang sedang berada dalam kondisi emosional akibat situasi darurat.
Ia juga mengingatkan bahwa dokter dan tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab sosial ketika menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
“Jika sudah siap jiwa raga menjadi dokter atau tenaga medis, harus siap menerima konsekuensi di lapangan dengan segala macam sikap dan sifat pasien maupun keluarga pasien,” katanya.
Dedek turut mendorong DPRD Kepri untuk mengambil peran pengawasan yang lebih aktif terhadap pelayanan kesehatan di daerah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, standar pelayanan, dan etika profesi. Sementara fasilitas pelayanan kesehatan juga diwajibkan memberikan pelayanan gawat darurat sesuai kemampuan yang dimiliki tanpa menuntut uang muka terlebih dahulu.
Polemik dugaan penolakan pasien di Klinik Kimia Farma Sekupang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Di sisi lain, perdebatan yang terjadi di media sosial antara tokoh publik dan warga turut memunculkan diskusi mengenai etika komunikasi pejabat publik serta pentingnya pengawasan terhadap pelayanan kesehatan.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)





Mantap pk ketua Dedek jgn sampai mis komunikasi dan egois mentang jd wakil rakyat harus jaga kredibilitas Lembaga DPR. Kimia Farma juga klo ada yg sakit urgent cepat bertindak. Anda seorang dr.pasti sdh siap dgn jiwa, tugas sosial dan medis. Pangilan hati utk mengobati pasien. Pasien pasti emosi jika langsung ditolak/ keluarga gawat/darurat.hingga berujung fatal. Ribut.
Saya pernah 1x jatuh/kecelakaan tunggal ngak mau BPJS terima klo tak ada kronologi kecelakaan surat dr poltabes baru ke bpjs. Saya ikut bpjs suami. Saya jg marah² di KF krn gaji suami dipotong tiap bln. Alhamdulillah dokter jaga tetep bersihkan luka dan kasih obat/tindakan.
Akhirnya utk berobat selanjutnya saya ke poltabes.
Dokter cpt bertindak krn luka dan lecet. Karater dokter dgn kel. Pasien yg emosi bisa jadi. 😁🤭