Kasus Dugaan Kesalahan Pemberian Obat di RSUD Palmatak Masih Diselidiki Polisi, Dinkes Anambas Akan Minta Klarifikasi Direktur RSUD
Anambas – Penanganan dugaan kesalahan pemberian obat terhadap seorang pasien di RSUD Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian, Jumat, 10 Juli 2026.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Direktur RSUD Palmatak terkait kronologi dan langkah yang akan diambil.
Berdasarkan keterangan istri pasien kepada awak media, suaminya semula ditangani oleh dokter spesialis bedah. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter spesialis bedah menyampaikan bahwa pasien direncanakan diperbolehkan pulang keesokan harinya apabila tekanan darah stabil dan denyut jantung membaik.
Namun, menurut pengakuannya, penanganan selanjutnya diserahkan kepada dokter jaga dari bagian penyakit dalam. Sekitar pukul 00.00 WIB, seorang perawat memberikan obat melalui infus dalam bentuk injeksi.
Tidak lama setelah obat dimasukkan, pasien disebut langsung mengalami sesak napas, jantung berdebar sangat kencang, kemudian tidak sadarkan diri.
Istri pasien mengaku segera memanggil perawat. Menurut keterangannya, respons petugas tidak datang dengan segera.
Ia juga menyebut perawat dan dokter umum yang bertugas terlihat panik, sementara suaminya berada dalam kondisi kritis hingga akhirnya dokter spesialis bedah dan dokter jaga penyakit dalam datang dari mes rumah sakit untuk memberikan penanganan lebih lanjut.
Pasien kemudian dipindahkan ke ruang High Care Unit (HCU) dan mendapatkan penanganan intensif.
Pihak keluarga menduga peristiwa tersebut berawal dari kesalahan dalam pemberian obat. Menurut keterangan mereka, dokter umum menuliskan resep obat dalam bentuk tablet dan meminta seorang perawat bernama Reza mengambil obat di apotek.
Namun diduga obat yang diambil adalah Salbutamol dalam bentuk injeksi, yang kemudian diberikan melalui infus tanpa dilakukan konfirmasi kembali kepada dokter yang meresepkan. Dugaan tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak RSUD Palmatak.
Keluarga juga menyampaikan bahwa sejak kejadian tersebut kondisi pasien mengalami penurunan. Menurut mereka, pasien kini belum dapat berjalan normal, sering mengalami sesak napas, sulit buang air besar, susah tidur pada malam hari, sering sakit kepala, kaki terasa kebas, serta mengeluhkan nyeri pada bagian pinggang.
Istri pasien mengatakan suaminya merupakan tulang punggung keluarga yang selama ini menafkahi istri, anak, ibunya, serta membantu membiayai adik-adiknya yang masih bersekolah. Akibat kondisi kesehatan yang dialami, pasien disebut sudah tidak mampu lagi bekerja maupun mencari penghasilan tambahan.
Selama menjalani pengobatan di Batam, seluruh biaya disebut ditanggung sendiri oleh keluarga. Mereka juga mengaku tetap harus membayar biaya penggembala sapi karena pasien sudah tidak mampu mengurus ternaknya.
Keluarga turut mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan untuk menjalani pengobatan rujukan ke Batam, Direktur RSUD Palmatak bersama beberapa staf sempat datang ke rumah mereka.
Menurut pengakuan keluarga, saat itu disampaikan bahwa seluruh biaya pengobatan pasien hingga sembuh, termasuk kebutuhan susu anak mereka, akan ditanggung oleh pihak rumah sakit.
Namun, keluarga mengaku kesepakatan tersebut tidak dibuat secara tertulis karena disebut akan diatur langsung oleh Direktur RSUD.
Atas dasar penyampaian tersebut, keluarga kemudian berangkat ke Batam menggunakan kapal feri. Setibanya di Pelabuhan Punggur, pasien bahkan harus digendong oleh keluarganya menuju kendaraan karena sudah tidak mampu berjalan sendiri.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan bahwa laporan terkait peristiwa tersebut masih dalam proses penanganan.
“Berdasarkan keterangan pihak Polsek Palmatak, untuk saat ini masih laporan pengaduan dan masih dalam penyelidikan, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres,” ujar Taufik kepada awak media.
Awak media juga telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Feri Oktavia. Terkait informasi awal yang diperolehnya dari Direktur RSUD Palmatak, Feri memberikan jawaban sebagai berikut:
“Sy sdh telp Direktur RSUD Palmatak..terkait hal ini..informasi yg sy dapatkan dari Direktur..blm tentu krn obat yg diberikan..”
Selanjutnya, awak media kembali mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Dinas Kesehatan, di antaranya apakah telah meminta laporan resmi dari Direktur RSUD Palmatak mengenai kronologi kejadian, apakah akan dilakukan investigasi atau audit medis untuk memastikan penyebab sebenarnya, serta kapan hasil pemeriksaan tersebut dapat disampaikan kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Feri Oktavia menjawab singkat:
“Besok sy akan konfirmasi ke Direktur karena d RSUD u langkah² yg akan diambil kedepannya,” tulis Feri Oktavia.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Palmatak masih belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi kepada awak media terkait kronologi kejadian maupun dugaan kesalahan pemberian obat yang disampaikan oleh pihak keluarga.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak RSUD Palmatak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, berita ini akan diperbarui.(Red)
Editor: Redaksi