
Bintan, Media Jaringanbintanginfo.com – Wacana pengajuan izin pembangunan pelabuhan rakyat di kawasan Sungai Kuale, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara secara tegas menyatakan penolakan apabila pelabuhan tersebut tidak memberikan dampak nyata bagi warga setempat,Rabu 29 April 2026.
Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT, menegaskan bahwa pemerintah harus mengkaji secara menyeluruh manfaat pembangunan pelabuhan tersebut sebelum memberikan izin.
BACA JUGA Jatah 200 Liter Isi Lebih 600 Liter: Solar Subsidi di Diduga Lepas Kendali
“Pemerintah harus melihat dulu manfaat apa yang didapat masyarakat. Kalau memang pelabuhan rakyat diadakan, minimal harus berdampak bagi masyarakat sekitar, khususnya nelayan yang merupakan warga tempatan,” ujar Syamsuddin.
Penolakan ini sejalan dengan aspirasi sejumlah nelayan di wilayah tersebut yang sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai keberadaan pelabuhan berpotensi mempersempit wilayah tangkap udang dan ikan, yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.
Menurut Syamsuddin, jika pelabuhan yang diajukan hanya dimanfaatkan oleh kalangan tertentu, seperti pengusaha transportasi laut, maka keberadaannya tidak layak disebut sebagai pelabuhan rakyat.
“Kalau pelabuhan rakyat yang diajukan itu hanya untuk pengusaha speed fiber, untuk apa? Hanya mereka yang menikmati, masyarakat dapat apa?” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi di Tanjung Uban yang saat ini sudah memiliki sejumlah pelabuhan tidak resmi di berbagai titik. Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat, karena dikhawatirkan akan semakin memperparah ketimpangan pemanfaatan wilayah pesisir.
Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara menegaskan akan tetap menolak rencana tersebut jika tidak berpihak kepada masyarakat. Namun, mereka menyatakan siap mendukung apabila pelabuhan benar-benar dibangun untuk kepentingan publik.
“Intinya, aliansi menolak apabila pelabuhan rakyat hanya untuk pengusaha. Tapi kami akan mendukung penuh jika pelabuhan itu benar-benar untuk masyarakat,” tambah Syamsuddin.
Dalam penutupnya, Syamsuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga nama historis kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa lokasi yang saat ini dikenal sebagai Sungai Gentong, sejatinya bernama Sungai Kuale.
“Sungai ini namanya dulu Sungai Kuale. Jangan disebut Sungai Gentong. Memang yang pertama usaha di sini almarhum Gentong, tapi sebaiknya tetap gunakan nama aslinya, Sungai Kuale,” pungkasnya.(Hariadi)
Editor: Redaksi
Reporter: NH


