
Bintan – Perwakilan Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara mendatangi Kantor Bupati Bintan guna mempertanyakan kejelasan penanganan dugaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di kawasan Pertamina Tanjung Uban yang hingga kini dinilai belum mendapatkan kepastian.
Kedatangan aliansi tersebut dipicu keresahan masyarakat Tanjung Uban yang menilai persoalan limbah B3 telah menjadi polemik berkepanjangan tanpa langkah konkret dari pihak terkait. Isu ini bahkan disebut telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat maupun kalangan LSM.
BACA JUGA Lemahnya Wibawa DPRD Batam, Sidak 2 Jam Tak Digubris Perusahaan
Setibanya di Kantor Bupati Bintan, perwakilan aliansi bermaksud menemui Sekretaris Daerah (Sekda). Namun, karena Sekda tidak berada di tempat, mereka diarahkan untuk bertemu dengan Asisten I Setda Bintan, Panca.
Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyoroti keberadaan limbah B3 yang diduga masih tersimpan di dalam kawasan Pertamina Tanjung Uban dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Humas Aliansi Masyarakat Bintan Utara, Normansyah, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan untuk segera turun tangan.
“Dalam pertemuan dengan Asisten I, kami meminta agar DLH turun, menertibkan, dan meninjau kembali limbah tersebut. Jangan hanya sekadar janji-janji tanpa realisasi. Sampai saat ini belum ada langkah nyata dari DLH,” tegas Normansyah kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan respons serius terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, sudah hampir enam bulan sejak pertemuan sebelumnya dengan pihak pemerintah daerah, namun belum ada tindak lanjut yang jelas. Hal ini justru menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Sudah hampir enam bulan sejak pertemuan kami dengan pihak pemerintah yang diwakili Asisten I, tetapi belum ada kejelasan tindak lanjut. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” tambahnya.
Aliansi menilai, penanganan limbah B3 seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bintan, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Mereka pun mendesak agar DLH segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pertamina Tanjung Uban serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan limbah berbahaya tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bintan maupun DLH terkait tuntutan dan desakan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat.(Hariadi)
Editor: Redaksi
Reporter: Hariadi


