
Batam – Jaringanbintanginfo.comSituasi yang sempat memanas dalam kegiatan sosialisasi dan verifikasi data terkait Surat Perintah Pembongkaran di Kampung Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kamis (29/1/2026), berhasil dikendalikan setelah Kapolsek Sei Beduk langsung melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi.
Ketegangan terjadi saat berlangsungnya pertemuan antara pihak PT Gesya Properti Sejahtera dengan warga setempat. Perbedaan pandangan dalam penyampaian sosialisasi memicu reaksi keberatan dari warga, sehingga suasana sempat memanas dan berpotensi menimbulkan konflik terbuka.
Melihat kondisi tersebut, Kapolsek Sei Beduk yang hadir di lokasi segera mengambil tindakan persuasif dengan menghentikan sementara kegiatan sosialisasi guna mencegah eskalasi situasi yang lebih luas.
Langkah tersebut dinilai warga sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gesekan fisik di lapangan.Setelah dilakukan pengamanan, pihak Ditpam meninggalkan lokasi, disusul pihak perusahaan yang meminta izin kepada warga untuk meninggalkan tempat.
Situasi pun berangsur kondusif dan tidak terjadi tindakan anarkis maupun kericuhan lanjutan.Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan langkah cepat Kapolsek Sei Beduk dalam menjaga situasi tetap terkendali.
Mereka berharap ke depan setiap proses sosialisasi dan penertiban dapat dilakukan secara dialogis, terbuka, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.(Red)
Editor:Redaksi
Reporter:HRS

