Batam – Semangat memperkuat persatuan masyarakat Kampung Tua kembali digaungkan melalui Musyawarah Istimewa Rumpun Khazanah Warisan Batam (RKWB) yang digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, Batam Centre, Sabtu (25/7/2026).
Momentum tersebut menjadi langkah penting dalam memperkokoh wadah perjuangan masyarakat Kampung Tua se-Kota Batam sekaligus mempertegas komitmen menjaga warisan sejarah, budaya, dan identitas Melayu yang telah mengakar sejak awal perkembangan Batam.
Prosesi pengukuhan pengurus RKWB dipimpin oleh Ketua Dewan Penasehat RKWB yang juga Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam, Dato’ Wira Setia Utama YM. H. Raja Muhammad Amin.
Adapun kepengurusan yang dikukuhkan terdiri dari:
- Ketua Umum: Muhammad Hasan Deny
- Sekretaris Umum: Massiara Alias, S.E.
- Bendahara Umum: Abdul Sani
Dalam sambutannya, Raja Muhammad Amin menegaskan bahwa amanah yang diemban pengurus RKWB bukan sekadar menjalankan roda organisasi, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai sejarah, adat istiadat, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kampung Tua.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk menjadi perekat persatuan, mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan, serta menjaga marwah adat Melayu sebagai fondasi kehidupan masyarakat Batam.
Musyawarah Istimewa tersebut juga menegaskan bahwa Kampung Tua merupakan bagian penting dari sejarah lahirnya Kota Batam. Keberadaannya tidak hanya mencerminkan kawasan permukiman yang telah ada sejak dahulu, tetapi juga menjadi simbol identitas budaya dan warisan para leluhur yang harus dijaga keberlangsungannya.
Seluruh peserta yang hadir menyatakan komitmen untuk memperkuat solidaritas, mengesampingkan perbedaan yang berpotensi memecah persatuan, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak dalam mengawal aspirasi masyarakat Kampung Tua secara konstruktif.
RKWB diharapkan menjadi wadah yang mampu menghimpun kekuatan masyarakat Kampung Tua dari berbagai wilayah di Kota Batam guna memperjuangkan hak-hak masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian sejarah, adat, dan budaya Melayu sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari jati diri daerah.
Melalui kepengurusan yang baru, RKWB diharapkan dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat Kampung Tua, sekaligus menjadi mitra yang aktif dalam membangun komunikasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Mengusung semangat “Bersatu Menjaga Warisan, Bersama Memperjuangkan Kampung Tua Kota Batam,” RKWB mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kekompakan, menghormati warisan leluhur, serta mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi mendatang.
Sebab Kampung Tua bukan sekadar kawasan tempat tinggal, melainkan warisan sejarah yang menjadi identitas, kebanggaan, dan amanah yang harus dijaga bersama demi masa depan Batam.