Kelurahan Aren Jaya Salurkan Bantuan Pangan, 2.367 KPM Terima Beras
BEKASI — Pemerintah Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (7/9/2026).
Penyaluran bantuan pangan tersebut menyasar sekitar 2.367 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kelurahan Aren Jaya. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai penerima bantuan pangan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Aren Jaya, Suci Lestari, mengatakan penerima bantuan pangan merupakan masyarakat yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Suci, salah satu ketentuan penerima bantuan adalah masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai 4 berdasarkan data yang menjadi acuan pemerintah.
“Yang mendapatkan bantuan pangan ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai PBP atau KPM. Untuk kriterianya, penerima berada pada desil 1 sampai 4,” ujar Suci Lestari, Senin (7/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, bantuan pangan yang disalurkan berupa beras sebanyak 30 kilogram kepada penerima manfaat. Penyaluran dilakukan di wilayah Kelurahan Aren Jaya dengan melibatkan jajaran kelurahan agar proses pembagian berjalan tertib.
Suci berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bagi keluarga yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima dan bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang telah terdata sebagai penerima agar mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan sehingga bantuan dapat diterima dengan tertib dan tepat sasaran.
Dengan penyaluran bantuan tersebut, Pemerintah Kelurahan Aren Jaya terus berupaya mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memastikan program bantuan pangan dapat tersalurkan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima.
