Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama sejumlah instansi melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah perairan Sekupang dan Batu Ampar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah perairan internasional Batam.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satuan Polisi Perairan Polresta Barelang, Bea Cukai Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal berbendera asing, yakni MV. Forte yang berlabuh di Perairan Sekupang dan Vasco Da Gama di Perairan Batu Ampar.
Pemeriksaan meliputi dokumen keimigrasian awak kapal, crew list, last port clearance, manifes, sertifikat kesehatan dan karantina, serta dokumen pendukung lainnya sesuai kewenangan masing-masing instansi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas awak kapal di sejumlah area kapal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lain yang menjadi kewenangan instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa pengawasan wilayah perairan merupakan bagian penting dari strategi pengawasan keimigrasian mengingat Batam merupakan daerah perbatasan dengan mobilitas internasional yang tinggi.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan setiap aktivitas orang asing di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan keimigrasian, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam melaksanakan fungsi imigrasi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Imigrasi Batam menyatakan akan terus melaksanakan pengawasan secara berkala dan kolaboratif bersama instansi terkait guna menjaga kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta memperkuat keamanan di wilayah perbatasan. Langkah preventif tersebut juga sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” dan implementasi Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi terkait penguatan pengawasan serta sinergi penegakan hukum antarinstansi.
Editor: Redaksi