Batam, Jaringanbintanginfo.com – Keberadaan arena permainan ketangkasan (gelper) bernama Anita Duty Free yang berada di samping Alfamart Pasar Pujabahari, kawasan Nagoya, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Tempat tersebut disebut masih beroperasi di tengah maraknya perhatian masyarakat terhadap dugaan penyimpangan fungsi usaha permainan ketangkasan menjadi praktik yang menyerupai perjudian.
Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap operasional gelper yang dinilai telah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut masih terlihat berjalan seperti biasa sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan publik.
“Kalau memang seluruh kegiatan di sana sudah sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran, seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka penindakan tegas harus dilakukan agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga mengaku khawatir terhadap dampak sosial yang dapat ditimbulkan dari keberadaan tempat tersebut, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga potensi munculnya persoalan sosial lainnya di lingkungan sekitar.
Selain meminta pengawasan yang lebih ketat, masyarakat juga mendesak adanya keterbukaan informasi mengenai status perizinan, hasil pengawasan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan oleh instansi terkait terhadap operasional gelper tersebut. Transparansi dinilai penting guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Keberadaan sejumlah arena gelper yang masih beroperasi di Kota Batam, khususnya di kawasan Nagoya, dinilai menjadi ujian bagi konsistensi penegakan aturan. Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan telah dilakukan dan apakah langkah-langkah yang diperlukan telah diambil untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang di himpun media dilokasi, awak media disuruh komunikasi dengan Bu RT, namun hingga saat ini belum di ketahui Bu RT yang mana?
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera memberikan penjelasan secara terbuka serta melakukan langkah konkret apabila ditemukan adanya pelanggaran, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.(red)
Editor: Redaksi