Silaturahmi dengan Jasa Raharja, Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Utara Soroti Tingginya Angka Kecelakaan di Bintan
BINTAN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bintan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Organda Bintan sekaligus perwakilan Aliansi Gerakan Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT, melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Rabu (03/06/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dinilai masih cukup tinggi di wilayah Kabupaten Bintan.
Syamsuddin AT mengatakan, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kecelakaan yang kerap merenggut korban jiwa.
“Kami memberikan masukan kepada pihak terkait agar dapat bekerja sama mencari solusi terhadap seringnya terjadi kecelakaan di Bintan.
Harapannya ada langkah nyata yang dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” ujar Syamsuddin AT.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, M. Nurul Subekti, menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Jasa Raharja, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat faktor kelalaian pengendara.
“Menurut data yang kami miliki, rata-rata kecelakaan terjadi karena kelalaian pengguna kendaraan. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan beberapa langkah ke depan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Nurul.
Berdasarkan data pembayaran santunan Jasa Raharja wilayah Bintan hingga periode April 2026, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Total pembayaran santunan pada tahun 2026 tercatat mencapai Rp790.685.096, sementara pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp427.028.173. Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar 85,16 persen.
Untuk santunan korban meninggal dunia, pada tahun 2026 mencapai Rp300.000.000, sedangkan pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp50.000.000, atau mengalami peningkatan hingga 500 persen.
Sementara pembayaran santunan korban luka-luka pada tahun 2026 mencapai Rp490.685.096, dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp377.028.173, atau naik sekitar 30,15 persen.
Peningkatan pembayaran santunan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja juga memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan, di antaranya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kecelakaan, mengontrol kendaraan bertonase besar agar tidak melintasi jalan-jalan sempit, berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan balap liar, penggunaan knalpot tidak standar serta kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan, dan memasang baliho imbauan keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan.
“Semoga ke depan kita dapat menekan angka kecelakaan dengan menjalankan program-program yang telah direncanakan ini,” tutup Nurul.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan instansi terkait guna menciptakan keselamatan berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di Kabupaten Bintan.