
Agam — Polemik penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir bandang dan galodo di Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali mencuat ke publik. Sejumlah warga Nagari Salareh Aia mengeluhkan dugaan ketidaktepatan data penerima bantuan hingga indikasi praktik pungutan liar dalam proses rehabilitasi pascabencana,Selasa 19 Mei 2026.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga Koto Alam, Salareh Aia Timur berinisial W kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (17/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam keterangannya, W mengaku prihatin dengan kondisi penyaluran bantuan yang dinilai sarat kejanggalan dan tidak transparan.
“Secara akal sehat saja kita bisa menilai, yang seharusnya dapat malah tidak dapat, sementara yang tidak layak justru menerima bantuan. Bahkan ada rumah yang sebenarnya tidak rusak, tapi diduga sengaja dirusak agar bisa masuk sebagai penerima bantuan,” ungkapnya.
W juga membeberkan sejumlah dugaan persoalan dalam pendataan korban bencana di wilayah Salareh Aia Timur. Ia menyebut pendataan tidak pernah dilakukan secara langsung kepada seluruh korban terdampak.
Menurutnya, data penerima bantuan diduga lebih banyak berdasarkan kedekatan dengan oknum pemerintahan nagari, perangkat nagari, wali jorong maupun anggota Bamus.
“Banyak data yang diduga direkayasa. Ada indikasi kerja sama antara oknum pemerintahan nagari dengan pihak terkait sehingga bantuan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, W juga menyoroti bantuan dana stimulan rumah rusak kategori ringan dan sedang yang dinilai bermasalah. Ia mengaku sebelumnya telah mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam pada 24 Februari 2026 untuk melaporkan dugaan kejanggalan data tersebut.
Dua hari setelah laporan disampaikan, tim dari Dinas Perkim disebut turun melakukan verifikasi ulang ke lapangan.“Hasil verifikasi waktu itu ditemukan lebih dari 10 nama yang diduga fiktif dan akhirnya dihapus. Tapi data baru yang muncul justru diduga lebih parah lagi. Ada rumah yang tidak mengalami kerusakan namun dimasukkan sebagai penerima bantuan dengan kerusakan yang diduga dilebih-lebihkan,” kata W.
Selain bantuan stimulan rumah rusak, warga juga mempertanyakan transparansi sejumlah program bantuan lain seperti dana Jaminan Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), Huntara hingga Huntap.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan adanya dugaan pungutan sebesar Rp2.500.000 kepada masyarakat terkait rehabilitasi sawah terdampak bencana. Padahal menurut warga, program tersebut disebut telah memiliki anggaran sekitar Rp13.500.000 per hektare.
Informasi yang dihimpun awak media menyebut dugaan pungutan tersebut diduga melibatkan oknum kelompok yang dibentuk bersama pihak pemerintahan nagari.
Sementara itu, Camat Palembayan saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa sempat terjadi pungutan terhadap masyarakat terkait rehabilitasi sawah.
“Yang Rp2.500.000 itu memang sempat dipungut, namun setelah diingatkan uang tersebut sudah dikembalikan oleh pihak yang melakukan pungutan,” ujar Camat Palembayan melalui sambungan telepon.
Terkait bantuan lainnya seperti Jadup, DTH, Huntara dan Huntap, Camat menyebut hingga saat ini masih dilakukan verifikasi lanjutan, meski sebagian bantuan sudah ada yang dicairkan.“Masih ada proses verifikasi lanjutan. Memang sebagian sudah menerima pencairan bantuan,” jelasnya.
Camat juga menyinggung adanya persoalan data dari pihak nagari yang dinilai menjadi penyebab munculnya kekeliruan dalam proses verifikasi bantuan.
“Kami sangat menyayangkan data yang diberikan pihak wali nagari, khususnya Salareh Aia Pusat. Awalnya kami mengira data yang diberikan sesuai data awal untuk diverifikasi, ternyata data baru yang dimasukkan sehingga menimbulkan kekeliruan dan harus dilakukan verifikasi ulang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Wali Nagari, Dinas Perkim, Dinas Sosial serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh keterangan berimbang.
Awak media juga tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.(Red)
Editor: Redaksi



Sebagai masyarakat salareh aia, saya juga merasa janggal dengan pengelolaan bantuan yang kurang tepat. Rumah yang awalnya cuma retak seperti goresan pena kemudian dibesar2 kan kemudian ditambal seolah2 retakannya menjadi besar.
Seperti yang dijelaskan pada informasi di atas, “siapa yang memiliki kedekatan atau karib kerabat dg pihak wali nagari” maka memang ia dia dapat bantuan baik itu DTH ataupun bantuan lainnya.
Selain itu, oknum pungli yang memintak bayaran biaya eskapator ataupun lainnya memang benar, dikampung sekitaran sungai, eskapator tidak mau memperbaiki lahan pertanian dengan alasan tidak memiliki akses jalan kesana, padahal sawah yang disampingnya dikerjakan. Jelas sekali nampak ketimpangan terhadap anggaran biaya untuk kemajuan masyarakat salareh aia.
Waduh