
Batam – Kabar mengejutkan datang dari Polda Kepri. Seorang anggota Bintara Samapta muda angkatan 2025 dikabarkan meninggal dunia di Asrama Polda Kepri pada Senin (13/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dan dikutip dari sejumlah media lokal pada Selasa (14/04/2026) pagi, korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya.“Jasad sekarang di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri,” ujar sumber singkat kepada awak media.
BACA JUGA “Aroma Kongkalikong Tercium: DPRD Batam Disorot Saat Aktivitas Diduga Limbah B3 Tak Tersentuh”
Hasil penelusuran awak media RBNnews.co.id, korban diketahui berinisial Bripda NS. Ia merupakan anggota yang baru saja menyelesaikan pendidikan di SPN Polda Kepri dan tengah menjalani masa penempatan, serta diwajibkan tinggal di mess asrama.
Terpisah, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang bintara muda di lingkungan asrama tersebut.“Ini lagi dikumpulkan dulu saksi-saksi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani proses visum et repertum guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kematian Bripda NS dalam kondisi yang mencurigakan ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Dugaan adanya kekerasan atau perundungan (bullying) di lingkungan internal menjadi sorotan serius dan dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik serta nilai-nilai institusi kepolisian.
Desakan Penanganan SeriusAwak media menilai, langkah yang diambil tidak boleh berhenti pada pengumpulan keterangan semata. Diperlukan tindakan tegas dan transparan dalam penanganan kasus ini.
Proses Hukum TransparanPolda Kepri didesak mengusut tuntas kasus ini secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi di dalam asrama.
BACA JUGA Janji Tinggal Janji, Polemik Limbah B3 di Pertamina Tanjung Uban Belum Temui Titik Terang
Tindakan Tegas Tanpa ToleransiJika terbukti terdapat oknum yang terlibat dalam penganiayaan, sanksi berat harus dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku, baik secara pidana maupun disiplin internal, tanpa tebang pilih.
Evaluasi Sistem dan Budaya InternalInsiden ini menjadi indikator adanya celah dalam pengawasan serta budaya senioritas yang berpotensi menindas. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kematian Bripda NS tidak boleh berlalu begitu saja. Peristiwa ini harus menjadi momentum pembenahan internal guna menghapus praktik kekerasan yang tidak manusiawi di tubuh institusi.
Awak media akan terus memantau perkembangan penyelidikan dan mendorong penegakan hukum yang adil bagi korban serta keluarganya.(Tim/Rls)
Editor: Redaksi
Reporter: Tim


