
Batam, Media Jaringanbintanginfo.com – Video viral di media sosial yang memperlihatkan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra, memarahi warga yang mengambil pasir di saluran drainase dekat Bandara Internasional Hang Nadim Batam, menuai kecaman dari berbagai kalangan, Sabtu 2 mei 2026.
Dalam video tersebut, Li Claudia tampak menegur keras dua warga yang berada di sekitar tumpukan pasir. Ia bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Ditreskrimsus Polda Kepri, untuk memproses tindakan warga tersebut. Pernyataan lain yang turut menjadi sorotan adalah ancaman penertiban hingga pemulangan warga yang tidak memiliki KTP Batam.
BACA JUGA Diduga Limbah B3 Dibuang ke Drainase, Awak Media Sempat Mendapat Tekanan dari Oknum Security di Kawasan Kabil
Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Batam, Eduard Kamaleng, S.H., M.H., menilai sikap Wakil Wali Kota tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kepemimpinan yang bijak.
“Yang dihadapi itu masyarakat kecil, bukan pelaku kejahatan besar seperti mafia narkoba atau mafia tambang ilegal. Seharusnya pemimpin bisa lebih mengedepankan pendekatan humanis,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia juga mengkritik pernyataan terkait ancaman pemulangan warga yang tidak memiliki KTP Batam. Menurutnya, hal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi melanggar hak warga negara.
“Setiap warga negara berhak tinggal dan mencari kehidupan di wilayah Indonesia. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku, bukan dengan ancaman pemulangan,” tegasnya.
Eduard menjelaskan bahwa hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 28H ayat (1), yang mengatur kebebasan bertempat tinggal dan hak hidup sejahtera.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal konsistensi penegakan hukum di Batam. Ia mempertanyakan ketegasan terhadap masyarakat kecil, sementara dugaan pelanggaran lain seperti penimbunan daerah aliran sungai (DAS), reklamasi, dan aktivitas ilegal lainnya dinilai belum jelas penindakannya.
“Penegakan hukum harus adil dan tidak tebang pilih. Jangan hanya tegas kepada rakyat kecil,” katanya.
Atas peristiwa tersebut, Eduard bersama sejumlah tokoh masyarakat Batam menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Wakil Wali Kota Batam untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami akan turun aksi untuk meminta permintaan maaf kepada warga Batam atas pernyataan yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat,” tutupnya.(Red)
Editor: Redaksi
Reporter: Tim


