BATAM – Persoalan sengketa kavling di wilayah Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, berujung pada laporan polisi. Seorang wartawan media online sekaligus Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Batam, Rahmat Purba, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polsek Sei Beduk.
Rahmat sebelumnya mengaku mengalami dugaan pemukulan, ancaman, serta perobekan dokumen surat kavling dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/9/2026).
Namun, terkait peristiwa tersebut, pihak yang disebut dalam laporan, Salman, memberikan klarifikasi langsung kepada awak media.
Saat ditemui dan dikonfirmasi awak media, Salman menjelaskan bahwa persoalan kavling tersebut menurut versinya telah diurus administrasinya sejak tahun 2009.
Salman menyebut terdapat sebanyak 18 kavling yang administrasinya telah ia urus. Namun, hingga saat ini baru empat orang yang disebut telah dibantu menyelesaikan proses administrasi, sementara sisanya masih belum terselesaikan.
“Kalau masalah kavling itu, administrasinya sudah saya urus sejak tahun 2009. Ada sebanyak 18 kavling. Yang baru saya bantu untuk administrasinya baru empat orang, sisanya belum,” ujar Salman kepada awak media.
Terkait kedatangan Rahmat ke lokasi dengan membawa surat kavling, Salman mengaku belum memahami secara keseluruhan dasar dokumen yang ditunjukkan kepadanya.
Menurut Salman, terdapat persoalan administrasi yang menurutnya belum diselesaikan oleh pihak pemilik awal yang sebelumnya menyerahkan atau menguasai lahan tersebut.
“Jadi ketika Rahmat mengeluarkan surat itu, saya belum paham, karena yang bersangkutan, pemilik awal yang saya serahkan itu belum menyelesaikan persoalannya,” jelas Salman.
Salman Sebut Bertindak Refleks
Menanggapi tudingan dugaan pemukulan yang dilaporkan Rahmat, Salman memberikan versi berbeda terkait kronologi kejadian di lokasi.
Menurut Salman, kejadian tersebut bermula ketika dirinya mengaku mendapat dorongan.
Ia menyebut tindakan yang kemudian terjadi merupakan reaksi spontan atau refleks untuk membela diri.
“Kalau soal kejadian di lokasi, awalnya saya didorong. Ya saya refleks, saya bela diri dong,” ujar Salman.
Pernyataan tersebut menjadi versi berbeda dari keterangan Rahmat yang sebelumnya mengaku menjadi korban dugaan pemukulan dalam perselisihan terkait kavling tersebut.
Persoalan Kini Ditangani Polisi
Diketahui, Rahmat Purba telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sei Beduk. Dalam laporannya, Rahmat mengaku mengalami dugaan pemukulan dan sejumlah tindakan lain yang terjadi saat dirinya mempertanyakan persoalan kavling di wilayah Mangsang.
Rahmat sebelumnya juga menyebut telah menjalani visum sebagai bagian dari bukti pendukung atas laporan yang dibuatnya.
Sementara itu, Salman telah memberikan klarifikasi terkait kepemilikan dan administrasi kavling serta kronologi kejadian versi dirinya.
Dengan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing pihak, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para pihak, saksi-saksi, serta bukti-bukti yang ada.
Persoalan sengketa kavling maupun dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut diharapkan dapat ditangani secara profesional dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
Hingga kini, laporan yang dibuat Rahmat masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Publik pun diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan terkait peristiwa tersebut. (Red)
