Batam – Besarnya potensi kelautan di Provinsi Kepulauan Riau dinilai belum berbanding lurus dengan kesejahteraan para nelayan, Selasa 23 Juni 2026.
Di tengah luas wilayah laut yang mencapai lebih dari 96 persen, banyak nelayan masih dihadapkan pada persoalan klasik mulai dari keterbatasan alat tangkap, sulitnya akses permodalan, tingginya biaya melaut, hingga ketidakpastian harga hasil tangkapan.
Kondisi tersebut mendorong Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Menurut Wahyu, sudah saatnya nelayan mendapatkan perlindungan melalui regulasi yang kuat dan berpihak pada masyarakat pesisir.
“Kepri dikenal sebagai provinsi maritim, tetapi jangan sampai kemaritiman hanya menjadi slogan. Nelayan harus merasakan kehadiran negara melalui kebijakan yang nyata dan perlindungan hukum yang jelas,” tegas Wahyu, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai, selama ini nelayan masih rentan terhadap berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan sarana produksi, minimnya jaminan sosial, hingga lemahnya infrastruktur pendukung sektor perikanan.
Padahal, kata Wahyu, sektor perikanan dan kelautan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Kepri yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah.
Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diusulkan itu nantinya diharapkan mengatur berbagai aspek penting, di antaranya perlindungan wilayah tangkap tradisional, program asuransi nelayan, bantuan alat tangkap, akses permodalan, subsidi sarana produksi, pembangunan pelabuhan perikanan, cold storage, tempat pelelangan ikan (TPI), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia nelayan.
“Laut Kepri bukan sekadar hamparan wilayah, tetapi sumber kehidupan masyarakat pesisir. Jika nelayan sejahtera, maka ekonomi daerah akan tumbuh dan cita-cita menjadikan Kepri sebagai provinsi maritim terdepan dapat terwujud,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, pembentukan Perda tersebut tidak boleh lagi ditunda. Menurutnya, keberadaan regulasi yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi maritim sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi ribuan nelayan di Kepulauan Riau.
“Potensi laut Kepri sangat besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberpihakan kebijakan agar kekayaan laut benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi para nelayan, bukan sekadar menjadi angka potensi di atas kertas,” pungkasnya. (Red)
Editor: Redaksi