PMKRI BATAM: TANGKAP DAN BERANTAS “RAYAP BESI”, JANGAN BIARKAN ASET RAKYAT DIJARAH!
Batam, 23 Juni 2026 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Resor Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk bertindak tegas terhadap maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum yang dikenal masyarakat dengan istilah “rayap besi”.
Fenomena ini bukan lagi sekadar tindak pencurian biasa, melainkan telah menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik dan keberlangsungan pembangunan Kota Batam. Berbagai komponen infrastruktur seperti pagar pembatas jalan, penutup drainase, tiang lampu penerangan, besi pengaman jembatan, hingga fasilitas taman kota menjadi sasaran para pelaku yang kemudian menjual hasil curiannya kepada pengepul besi tua.
Aset Publik Dijarah, Rakyat yang Menanggung Kerugian
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menegaskan bahwa aksi “rayap besi” merupakan bentuk kejahatan terhadap kepentingan masyarakat luas.
«”Aset publik dibangun dari uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Ketika fasilitas umum dicuri dan dirusak, yang menjadi korban bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat Kota Batam. Ini adalah bentuk penjarahan terhadap hak publik dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Simeon.»
Menurut PMKRI, maraknya aksi pencurian aset publik menimbulkan sejumlah dampak serius, di antaranya:
– Kerugian keuangan daerah, karena pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk perbaikan dan penggantian fasilitas yang rusak.
– Meningkatkan risiko kecelakaan, akibat hilangnya komponen pengaman di jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
– Merusak wajah Kota Batam, yang selama ini dikenal sebagai kota industri, investasi, dan gerbang perdagangan nasional.
Dukung Polisi Tindak Pelaku dan Penadah
PMKRI mendukung penuh langkah Kepolisian Resor Kota Batam untuk meningkatkan patroli, pengawasan, serta melakukan penindakan hukum secara tegas, tidak hanya terhadap pelaku pencurian tetapi juga terhadap para penadah yang membeli barang hasil kejahatan.
«”Pelaku dan penadah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Selama masih ada pihak yang membeli besi curian, maka praktik ‘rayap besi’ akan terus hidup dan merugikan masyarakat,” ujar Simeon.»
Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Aset Bersama
Sebagai bentuk komitmen, PMKRI Cabang Batam akan:
1. Mengedukasi mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum dan bahaya hukum pencurian aset negara.
2. Mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan sosial dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat.
3. Berkolaborasi dengan pemerintah dan kepolisian dalam membangun kesadaran kolektif untuk melindungi aset publik.
PMKRI Cabang Batam menegaskan bahwa menjaga infrastruktur publik bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Jangan biarkan rayap besi menggerogoti hasil pembangunan yang dibangun dari uang rakyat. Saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga aset publik demi Batam yang aman, tertib, dan bermartabat.”(Red)
Editor: Redaksi