
Bintan,Media jaringanbintanginfo.com April 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 7 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelum turun ke lapangan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengikuti pengarahan teknis secara virtual yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.
Dalam arahannya, operasi difokuskan pada potensi pelanggaran keimigrasian seperti penyalahgunaan izin tinggal, overstay, serta keberadaan orang asing tanpa dokumen yang sah.
BACA JUGA Bau Skandal Limbah B3 di Batam: Izin Belum Lengkap, Aktivitas PT Logam Internasional Jaya Jalan Terus”
Usai pengarahan, tim Inteldakim Imigrasi Tanjung Uban yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim, Arsyad Jourdan, bergerak melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, yakni Kawasan Industri Lobam dan wilayah perairan Tanjung Uban yang diduga terdapat aktivitas orang asing.
Di Kawasan Industri Lobam, petugas melakukan pemeriksaan di PT CCI Bintan, perusahaan manufaktur komponen elektronik. Dari hasil pengawasan, ditemukan delapan tenaga kerja asing yang seluruhnya memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke wilayah perairan melalui Pelabuhan Bulang Linggi dengan menggunakan kapal patroli Imigrasi. Dalam patroli tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kapal tugboat Transko Dara 3202 milik PT Pertamina Trans Kontinental. Hasilnya, seluruh awak kapal merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Wirawaspada merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayah kerja Tanjung Uban.
“Operasi Wirawaspada ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh aktivitas WNA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil di lapangan menunjukkan kondisi yang kondusif,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban berjalan lancar dan sesuai harapan. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Imigrasi dengan pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum keimigrasian.
Melalui operasi ini, Imigrasi Tanjung Uban menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing, guna memastikan keberadaan mereka memberikan dampak positif serta tidak menimbulkan potensi pelanggaran hukum di wilayah Indonesia.(Hariadi)
Editor: Redaksi
Reporter: Hariadi


