
Tanjung Pinang, media jaringanbintanginfo.com – Upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digaungkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Salah satunya datang dari Sekretaris Komisi II, Wahyu Wahyudin, yang mengusulkan terobosan pembayaran pajak tanpa keharusan melampirkan KTP pemilik pertama kendaraan.
BACA JUGA Janji Tinggal Janji? DPRD Batam Belum Tindak Dugaan Kebakaran Limbah B3-Izin Di pertanyakan Publik
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai mampu memangkas kendala administratif yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya bagi pemilik kendaraan tangan kedua atau perusahaan yang mengelola armada.
Ia menyebut, langkah serupa sebelumnya telah diterapkan di Jawa Barat dan terbukti memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Wahyu pun mendorong agar Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dapat mempertimbangkan penerbitan kebijakan serupa melalui surat edaran resmi.
“Kemudahan akses dalam pembayaran pajak akan berdampak langsung terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat. Pada akhirnya, hal ini juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.
Tak hanya soal pembayaran pajak, Wahyu juga menyoroti proses administrasi balik nama kendaraan yang dinilai masih menjadi hambatan di lapangan. Ia meminta agar layanan di Samsat dapat lebih sederhana dan tidak berbelit.
Menurutnya, kendaraan yang telah melalui proses jual beli secara sah seharusnya segera dilakukan balik nama tanpa kendala berarti. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tertib administrasi sekaligus mendorong pertumbuhan transaksi kendaraan bekas di tengah masyarakat.
“Kalau prosesnya mudah, masyarakat tidak ragu untuk mengurus balik nama. Dampaknya bukan hanya ke kepatuhan, tapi juga menggerakkan roda ekonomi,” tegasnya.
Dorongan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan pro terhadap masyarakat.(Red)
Editor: Redaksi
Sumber:Wahyu Wahyudin
Penulis:Haris


