
Batam,Media Jaringanbintanginfo.com, 6 April 2026 — Besarnya alokasi anggaran ratusan miliar rupiah untuk Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam tahun 2025 kini menuai sorotan tajam . Di tengah angka fantastis tersebut, kondisi armada pengangkut sampah di lapangan justru memprihatinkan dan jauh dari kata layak operasional.
Tim awak media menemukan satu unit kendaraan pengangkut sampah yang diduga milik DLH dalam kondisi rusak parah. Bagian bak belakang terlihat tidak tertutup rapat, bahkan hanya diikat menggunakan tali seadanya.
BACA JUGA Diduga Terkait Limbah B3, Mobil Penyidik Lingkungan Hidup Datangi PT Logam Internasional Jaya, Enggan Beri Penjelasan ke Media
Selain itu, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi nomor polisi di bagian belakang, menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan standar keselamatan operasional.
Temuan ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan serta tidak optimalnya perawatan armada oleh instansi terkait. Padahal, kendaraan tersebut digunakan untuk pelayanan publik yang menyangkut kebersihan kota dan keselamatan masyarakat.
Kondisi armada yang memprihatinkan ini dinilai berpotensi membahayakan, baik bagi petugas di lapangan maupun pengguna jalan lainnya. Muatan sampah yang tidak tertutup sempurna berisiko jatuh ke jalan, sementara kendaraan tanpa identitas resmi jelas melanggar aturan transportasi yang berlaku.
Sorotan publik kini mengarah ke DPRD Kota Batam untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Masyarakat mendesak agar DPRD tidak hanya berdiam diri, melainkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke DLH, termasuk menelusuri bengkel atau pihak ketiga yang bertanggung jawab atas perawatan armada.
“Jangan sampai anggaran besar hanya habis di atas kertas, sementara kondisi di lapangan justru terbengkalai,” menjadi suara keras yang kini berkembang di tengah masyarakat.
Selain itu, transparansi penggunaan anggaran dan realisasi program juga menjadi tuntutan utama. Publik meminta agar seluruh proses, mulai dari perawatan hingga pengadaan armada, dibuka ke ruang publik guna mencegah potensi penyimpangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan yang lebih besar. Pemerintah daerah melalui instansi terkait dituntut segera melakukan evaluasi menyeluruh, memastikan seluruh armada memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dan laik jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DLH Kota Batam guna mendapatkan penjelasan resmi terkait kondisi armada tersebut.
Awak media juga membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Red)
Editor: Redaksi
Penulis: HRS


