
Batam – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai perhatian luas publik. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius yang mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.kamis 19 maret 2026.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Batam, Murset Pahmi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami percaya bahwa keadilan dan kebenaran harus ditegakkan.
BACA JUGA Mobil Dinas Penyidik Lingkungan Hidup Datangi PT Logam Internasional Jaya, Tim Enggan Beri Keterangan ke Media
Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Murset dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Murset juga menyoroti pernyataan Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan arahan Prabowo Subianto agar diusut secara terang benderang sesuai fakta hukum.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para terduga pelaku, yakni BHC dan MAK, serta empat personel TNI dari BAIS yang disebut-sebut terlibat, masing-masing Kapten NDP (AL), Lettu SL (AU), Lettu BHW (AL), dan Serda ES (AU).
“Kami menuntut agar seluruh pihak yang terlibat diberikan sanksi yang setimpal tanpa terkecuali. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tegasnya.
SEMMI, lanjut Murset, akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya perlindungan terhadap aktivis dan pegiat HAM di Indonesia, agar kebebasan berekspresi dan perjuangan atas keadilan tetap terjaga. (Red)
Editor: Redaksi
Reporter: HRS


