BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian di tengah tingginya mobilitas masyarakat internasional yang keluar dan masuk melalui wilayah Kota Batam.
Sepanjang Agustus 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mencatat sebanyak 563.197 perlintasan orang melalui sembilan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di wilayah kerjanya.
Berdasarkan data capaian kinerja Imigrasi Batam, jumlah tersebut terdiri dari 283.845 kedatangan dan 279.352 keberangkatan.
Pada arus kedatangan, tercatat sebanyak 107.539 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 176.306 Warga Negara Asing (WNA). Sementara pada arus keberangkatan terdapat 105.509 WNI dan 173.843 WNA.
Ferry Terminal Batam Centre menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi dengan volume perlintasan tertinggi, mencapai 309.980 orang. Posisi berikutnya ditempati Pelabuhan Citra Tri Tunas dengan 151.415 orang, serta Pelabuhan Sekupang sebanyak 35.291 orang.
Sementara perlintasan lainnya tersebar di sejumlah titik, di antaranya Pelabuhan Bengkong, Bandara Hang Nadim, Pelabuhan Nongsa Batam, Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, dan Pelabuhan Teluk Senimba Marina.
Tidak hanya mencatat tingginya mobilitas orang, pelayanan dokumen perjalanan juga menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Sepanjang Agustus 2026, Imigrasi Batam telah menerbitkan sebanyak 3.953 paspor Republik Indonesia.
Seluruh paspor yang diterbitkan merupakan paspor elektronik 48 halaman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.626 merupakan permohonan paspor baru, sedangkan 2.327 lainnya merupakan paspor penggantian.
Sementara itu, pelayanan terhadap Warga Negara Asing juga mencapai 39.267 penerbitan layanan, yang terdiri dari Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa on Arrival (VoA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), ITK Peralihan, ITAS, dan ITKT.
Selain itu, Imigrasi Batam juga mencatat sebanyak 670 pelayanan perpanjangan izin tinggal selama periode Agustus 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan paspor terus menjadi perhatian, baik melalui pelayanan reguler maupun berbagai inovasi yang bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan dapat dilayani secara profesional, mudah, dan transparan. Prinsipnya, kemudahan pelayanan harus tetap berjalan bersama dengan kepastian prosedur dan kualitas pemeriksaan.”
Di sisi lain, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian, Imigrasi Batam juga mencatat sebanyak 955 penundaan keberangkatan di sejumlah titik keberangkatan selama Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan keimigrasian guna memastikan setiap warga yang melakukan perjalanan keluar negeri memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Tingginya angka perlintasan tersebut menjadi gambaran besarnya intensitas pelayanan keimigrasian di Kota Batam. Sebagai kawasan perbatasan sekaligus salah satu pusat perdagangan, pariwisata dan investasi, Batam memiliki dinamika mobilitas internasional yang cukup tinggi.
Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan melalui penguatan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, pelayanan keimigrasian di Batam diarahkan agar semakin cepat, mudah, aman dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas internasional.
Redaksi
