Dukung Investasi di KEK Tanjung Sauh, Imigrasi Batam Uji Coba Layanan Keimigrasian ULTIMA I’M SEZ
Batam – Kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan uji coba pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) yang berkegiatan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui layanan ULTIMA I’M SEZ (Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian), yang berlangsung di Hotel Wyndham Panbil Batam, Kamis (30/7/2026).
Program ULTIMA I’M SEZ merupakan inovasi pelayanan keimigrasian yang bertujuan memberikan kemudahan akses layanan, konsultasi, serta informasi keimigrasian secara lebih efektif dan efisien bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang beroperasi di kawasan strategis.
Pelaksanaan uji coba tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Batam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan investor dan perusahaan yang berinvestasi di KEK Tanjung Sauh.
Dalam kegiatan itu, petugas Seksi Izin Tinggal menerima 28 permohonan layanan keimigrasian, yang terdiri dari 20 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan sponsor PT Helios Power Technology, serta 8 permohonan alih status dari ITK menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan sponsor PT Junda Perusahaan Konstruksi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan bahwa sebagai salah satu kawasan strategis nasional, KEK Tanjung Sauh membutuhkan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan adaptif.
“Kehadiran layanan ULTIMA I’M SEZ diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai ketentuan, sekaligus mendukung percepatan investasi melalui penyediaan layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan pengguna,” ujarnya.
Layanan tersebut juga merupakan implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mendorong peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, mendukung iklim investasi di Kota Batam, memperluas kemudahan akses layanan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan industri dan ekonomi khusus.
