Gerebek Sky City, Kapolsek Lubuk Baja: Tidak Ditemukan Praktik Perjudian
BATAM — Personel Polsek Lubuk Baja melakukan razia di gelanggang permainan Sky City yang berada di Gedung SNL Lantai 2, kawasan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu malam (29/7/2026).
Razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan sebagian masyarakat yang selama ini menilai aktivitas di lokasi itu diduga menyerupai praktik perjudian. Persepsi tersebut muncul karena keberadaan mesin permainan yang dinilai memiliki kemiripan dengan gelanggang permainan elektronik yang di sejumlah daerah pernah disalahgunakan sebagai sarana perjudian.
Operasi dipimpin Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie dan diwakili Kanit Reskrim Ipda Gihon Sahatma Togu Lumban Raja bersama sejumlah personel.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mesin-mesin permainan, aktivitas pengunjung, serta dugaan adanya transaksi yang berkaitan dengan perjudian.
Usai pemeriksaan, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan unsur tindak pidana perjudian.
“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan adanya transaksi uang. Jadi untuk unsur judi di tempat itu dipastikan tidak ada,” ujar Kompol Deni Langie.
Menurut kepolisian, mesin yang berada di lokasi merupakan mesin permainan hiburan. Selama pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya bandar, penukaran chip menjadi uang tunai, maupun praktik taruhan yang menjadi unsur perjudian.
Meski demikian, Kompol Deni menegaskan bahwa pengawasan terhadap lokasi tersebut akan tetap dilakukan secara berkala. Pengelola juga diingatkan agar tidak memberikan ruang bagi praktik perjudian yang berkedok permainan hiburan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau ada laporan dari masyarakat lagi, kami pasti tindaklanjuti,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah warga mengaku razia tersebut memberikan kepastian atas informasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Selama beberapa waktu terakhir, beredar berbagai dugaan dan spekulasi bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat perjudian. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, dugaan tersebut tidak ditemukan buktinya pada saat razia berlangsung.
Sebagian masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada satu kali pemeriksaan. Mereka menilai pengawasan yang dilakukan secara rutin akan memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran, aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, hasil razia Polsek Lubuk Baja menjadi penjelasan resmi atas laporan yang berkembang di masyarakat. Meski tidak ditemukan praktik perjudian dalam pemeriksaan tersebut, kepolisian menegaskan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila di kemudian hari ditemukan dugaan pelanggaran hukum di lokasi maupun tempat lainnya.(Red)