Batam – Dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Kota Batam kembali memantik perhatian publik, Senin 20 Juli 2026.
Sejumlah ruko di Kecamatan Nongsa diduga menjadi tempat tinggal warga negara asing yang bekerja di Proyek Data Center, namun hingga kini kepastian status keimigrasian mereka masih menjadi tanda tanya, Hal Tersebut Perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan Imigrasi.
informasi tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam oleh Awak Media Jaringanbintanginfo.com Melalui Pesan WhatsApp Namun, hingga Senin (20/7/2026), belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan yang telah dilakukan.
Tim Jaringan Bintang Info melakukan investigasi lapangan pada Jumat (17/7/2026) dengan menelusuri beberapa titik yang diduga menjadi tempat tinggal para TKA tersebut.
Di lokasi, awak media mendapati adanya aktivitas warga negara asing yang menempati sejumlah ruko di Kecamatan Nongsa.
Untuk memastikan informasi, awak media juga meminta keterangan dari warga sekitar.
“Di sini memang banyak yang tinggal, kelihatannya orang Tionghoa. Tapi kalau soal legalitas izin tinggalnya saya tidak tahu, Bang. Ada beberapa ruko yang diisi, termasuk ruko sebelah rumah makan yang di depan itu,” ujar salah seorang warga.
Atas temuan tersebut, awak media kembali menghubungi Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, serta Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi.
Pada Senin (20/7/2026), Humas Imigrasi Batam akhirnya memberikan balasan. Namun, jawaban yang diterima dinilai belum menjawab substansi laporan yang disampaikan media.
Dalam percakapan tersebut, Humas Imigrasi hanya menyampaikan:
“Siapp bang monitor.”
“Terima kasih bang.”
“Kami cek dulu yaa bang.”
Setelah awak media kembali menegaskan bahwa informasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan siap memberikan titik lokasi apabila dibutuhkan, Humas kembali membalas:
“Siapp bang monitor.”
“Terima kasih informasi nya bang.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai apakah lokasi tersebut telah diperiksa, apakah identitas para warga negara asing telah diverifikasi, maupun apakah terdapat pelanggaran keimigrasian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Batam, terlebih Kota Batam saat ini menjadi salah satu kawasan strategis investasi yang banyak melibatkan tenaga kerja asing.
Masyarakat berharap Kantor Imigrasi Batam tidak berhenti pada tahap menerima informasi semata, tetapi segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh dan menyampaikan hasilnya secara terbuka.
Apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian, penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila seluruh tenaga kerja asing tersebut terbukti memiliki dokumen yang sah, hal itu juga perlu disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Imigrasi Batam belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan atas lokasi yang dilaporkan.(Red)