Imigrasi Tanjung Uban Catat Kinerja Positif Semester I TA. 2026, Pelayanan Meningkat dan Pengawasan Orang Asing Diperketat
BINTAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban memaparkan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 dengan menonjolkan peningkatan pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta transparansi kepada masyarakat melalui kolaborasi bersama insan media.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi Tanjung Uban menerbitkan 3.169 paspor, meningkat sekitar 2,66 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 3.087 paspor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.761 merupakan paspor baru, 1.389 penggantian paspor, dan 19 layanan perubahan data. Sementara itu, terdapat 109 permohonan yang dibatalkan karena berbagai alasan, seperti keterlambatan pembayaran, ketidakhadiran pemohon, dokumen tidak valid, hingga indikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Di bidang pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), Imigrasi Tanjung Uban juga mencatat peningkatan dengan memproses 116 permohonan izin tinggal dan dokumen keimigrasian, naik 20,83 persen dibandingkan Semester I 2025. Kenaikan paling signifikan terjadi pada permohonan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), yang meningkat menjadi 78 permohonan.
Aktivitas pemeriksaan lalu lintas orang di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Bentan Telani Lagoi juga menunjukkan peningkatan, terutama pada pergerakan penumpang dan kru WNA maupun WNI. Sementara di TPI Lobam dan TPI Tanjung Uban, pemeriksaan tetap difokuskan pada awak alat angkut dengan dinamika pergerakan yang berbeda di masing-masing pelabuhan.
Di sektor pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, kinerja meningkat tajam. Selama Semester I 2026, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan 57 operasi mandiri dan 62 operasi intelijen, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat satu perkara pidana keimigrasian yang telah dinyatakan lengkap (P-21), tiga tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian dan deportasi, serta peningkatan sinergi melalui tujuh kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan satu operasi gabungan lintas instansi.
Dalam aspek keterbukaan informasi publik, Kantor Imigrasi Tanjung Uban mengunggah 652 konten edukatif melalui berbagai platform media sosial resmi sebagai upaya memperluas akses informasi kepada masyarakat.
Di bidang keuangan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Semester I Tahun 2026 mencapai Rp8,89 miliar, sementara penyerapan anggaran meningkat signifikan hingga Rp8,25 miliar, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi fondasi untuk mencapai target organisasi sepanjang 2026.
”Kinerja yang kami raih hingga Semester I ini adalah langkah awal untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menyatakan optimistis dapat terus memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai komitmen “Imigrasi untuk Rakyat.”