Keluarga Pasien Datangi RS Budi Kemuliaan Didampingi DPRD Batam, Dugaan Kelalaian Medis Akan Dibawa ke Ranah Hukum
Batam, 23 Juni 2026 – Keluarga seorang pasien yang meninggal dunia mendatangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Kota Batam, Selasa (23/6/2026), didampingi anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga. Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan sekaligus mencari keadilan atas dugaan kelalaian dalam penanganan pasien.
Menurut keterangan pihak keluarga, pasien pertama kali dirawat di RS Budi Kemuliaan pada 16 Juni 2026. Selama menjalani perawatan, kondisi pasien disebut belum sepenuhnya sadar. Namun, pada Sabtu (20/6/2026), pihak rumah sakit dikabarkan telah memperbolehkan pasien pulang.
Keluarga mengaku menolak keputusan tersebut karena menilai kondisi pasien masih belum membaik. Bahkan, pasien disebut masih dalam kondisi tidak sadar dan masih terpasang kateter. Penolakan itu membuat pasien tetap menjalani perawatan hingga Minggu (21/6/2026).
“Kami heran, pasien belum sadar tetapi sudah disuruh pulang. Sebelumnya kami juga diminta memberikan obat penenang. Dokter menyampaikan efek obat penenang bisa berlangsung maksimal tiga hari, namun pasien tetap dipulangkan dalam kondisi belum sadar,” ujar salah seorang anggota keluarga.
Setelah tiba di rumah, kondisi pasien dikabarkan semakin memburuk. Pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, keluarga kembali membawa pasien ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Pihak keluarga menilai penanganan yang diberikan berlangsung lambat. Mereka menyebut pasien baru mendapatkan tindakan pertolongan pertama sekitar pukul 17.30 WIB, padahal kondisinya dinilai membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU.
Tak lama setelah itu, pasien dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB.
Mendengar adanya keluhan tersebut, Ruslan Sinaga langsung mengambil langkah dengan mendatangi pihak rumah sakit pada Senin (22/6/2026) dan kembali melakukan pertemuan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB guna meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi perdebatan antara Ruslan Sinaga dan seorang dokter umum berinisial F. Ruslan menilai keterangan yang disampaikan pihak rumah sakit tidak sinkron dengan penjelasan yang sebelumnya diterima.
“Saya mempertanyakan apa alasan pasien yang belum sadar justru dipulangkan. Kemudian, mengapa saat pasien kembali datang dan membutuhkan perawatan intensif tidak langsung dimasukkan ke ICU?” tegas Ruslan.
Ia juga mempertanyakan alasan pasien tidak segera mendapatkan ruang ICU, padahal dirinya mengaku telah melakukan konfirmasi ke rumah sakit lain dan mendapatkan informasi adanya ketersediaan ruang perawatan intensif.
Menurut Ruslan, dari penjelasan yang diterimanya, dokter umum tersebut mengaku telah berkomunikasi melalui telepon dengan dokter spesialis terkait kondisi pasien.
“Artinya, apakah sejak pagi hingga pasien meninggal tidak ada dokter spesialis yang menangani secara langsung sehingga pasien tidak mendapatkan perawatan lebih lanjut?” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Ruslan Sinaga menegaskan akan mengusut persoalan ini hingga ke ranah hukum apabila ditemukan adanya unsur kelalaian.
“Tidak boleh ada kelalaian dalam pelayanan kesehatan. Keluarga pasien berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan proses ini harus diusut secara tuntas,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Budi Kemuliaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian yang disampaikan oleh keluarga pasien dan anggota DPRD tersebut.(Red)
Editor: Redaksi