Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam Tuai Polemik, Dugaan Mobilisasi dan Anggaran Kegiatan Jadi Sorotan
Batam – Kegiatan pawai yang diikuti peserta didik tingkat SD dan SMP, guru, serta melibatkan Dinas Pendidikan Kota Batam di depan Gedung DPRD Kota Batam, Minggu (21/6/2026), kini menuai kontroversi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Awalnya kegiatan tersebut disebut sebagai pawai, namun di lokasi juga terjadi penyampaian aspirasi dan orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut.
Sorotan terbesar mengarah pada pelibatan anak-anak dalam kegiatan yang dinilai sarat dengan dukungan terhadap suatu kebijakan publik. Sejumlah pihak menilai pengumpulan peserta didik untuk mengikuti kegiatan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta berbagai imbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang melarang pelibatan anak dalam kegiatan yang mengandung unsur politik maupun mobilisasi massa.
Anggota DPRD Kota Batam, Tapis Dabbal Siahaan, saat dikonfirmasi salah satu wartawan Jaringanbintanginfo.com melalui pesan WhatsApp mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar persoalan ini menjadi bahan evaluasi.
Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Kepri (FKPPK), Ismail, juga telah meminta KPAI turun tangan menyikapi dugaan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau, Lagat Parroha Patar Siadari, sebagaimana dilansir Batam Pos, menilai keterlibatan anak-anak sekolah dalam kegiatan yang sarat dengan penyampaian dukungan terhadap suatu kebijakan publik perlu dikaji secara serius.
Sejumlah mahasiswa juga menghubungi media dan mempertanyakan sejauh mana keterlibatan guru dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dalam kegiatan tersebut.
“Mengapa anak-anak dilibatkan dalam kegiatan yang berlangsung pada hari libur? Hari Minggu seharusnya menjadi waktu bagi peserta didik untuk beristirahat setelah menjalani kegiatan belajar selama satu pekan, bukan untuk mengikuti kegiatan yang bernuansa demonstrasi,” ujar salah seorang mahasiswa kepada media.
Di sisi lain, publik juga mulai mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut. Muncul pertanyaan mengenai penggunaan kendaraan, mobil komando, kendaraan pick-up, hingga berbagai kebutuhan teknis lainnya.
“Jangan sampai ada anggaran APBD yang digunakan untuk kegiatan mobilisasi massa dengan alasan pawai, tetapi di dalamnya justru disisipkan aksi dan penyampaian aspirasi. Hal ini penting untuk dikawal bersama,” kata salah satu pemerhati pendidikan.
Ketua Gerakan Masyarakat (Germas) Kepri, Riki Susanto, juga menyayangkan pelibatan anak-anak dalam kegiatan tersebut.
“Sangat disayangkan apabila anak-anak diikutsertakan dalam suatu aksi yang memiliki kepentingan tertentu. Anak-anak harus dilindungi dan tidak boleh dijadikan bagian dari mobilisasi massa,” tegas Riki.
Publik juga menyoroti kehadiran anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, di lokasi kegiatan yang menyatakan menerima dan menyambut aspirasi yang disampaikan massa. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru, apakah kegiatan tersebut sejak awal memang hanya pawai atau sudah dirancang sebagai aksi penyampaian aspirasi.
Berbagai pertanyaan pun bermunculan. Siapa pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut? Siapa yang menggerakkan peserta didik dan guru? Dari mana sumber pembiayaannya? Dan apakah kegiatan itu telah direncanakan sebelumnya sebagai aksi dukungan terhadap program tertentu?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam yang dikonfirmasi awak media terkait dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Batam guna menjawab polemik yang berkembang, terutama terkait pelibatan anak-anak dalam aksi tersebut serta transparansi penggunaan anggaran yang diduga digunakan dalam kegiatan itu.