Diduga Salah Satu Ranting Bersurat ke KONI, Dispora, Kejaksaan hingga Wali Kota, Polemik Percasi Kota Batam Memanas
Batam, 10 Juni 2026 – Polemik hasil Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Batam memasuki babak baru.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, salah satu ranting Percasi di Kota Batam diduga telah mengajukan surat keberatan resmi terkait hasil pelaksanaan Muskot kepada sejumlah instansi dan lembaga terkait pada 10 Juni 2026.
Surat tersebut disebut-sebut telah disampaikan kepada KONI Kota Batam, Pengcab, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Batam, serta ditembuskan kepada Wali Kota Batam.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, surat tersebut juga turut disampaikan kepada pihak Kejaksaan.
Langkah tersebut diduga dilakukan sebagai tindak lanjut atas sejumlah persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Muskot Percasi Kota Batam yang digelar pada 7 Juni 2026 lalu.
Sorotan utama mengarah pada dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi dalam proses pemilihan Ketua Umum.
Berdasarkan AD/ART Percasi Pasal 60 Ayat 3 Huruf E Angka 2, disebutkan bahwa apabila hasil pemungutan suara menunjukkan jumlah yang sama setelah dilakukan pemungutan suara ulang, maka sidang harus ditunda selama 1×24 jam sebelum kembali dilakukan pemungutan suara.
Namun berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Umum Percasi Kota Batam proses pemungutan suara dalam Muskot tersebut disebut berlangsung hingga tiga kali putaran sampai akhirnya menghasilkan Ketua Umum terpilih.
Perbedaan antara mekanisme yang tertuang dalam AD/ART dengan pelaksanaan yang terjadi dalam forum inilah yang kini menjadi salah satu poin utama yang dipersoalkan.
Tidak hanya itu, muncul pula pertanyaan terkait keabsahan peserta yang memiliki hak suara, mekanisme pengambilan keputusan, serta proses yang digunakan panitia dan pimpinan sidang dalam menetapkan jalannya Muskot.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media mengaku belum menerima salinan maupun isi lengkap surat keberatan yang dimaksud.
Namun saat dikonfirmasi kepada salah satu pengurus Percasi yang mengetahui perihal tersebut, yang bersangkutan membenarkan bahwa surat keberatan memang telah dikirim kepada sejumlah pihak.
Untuk memastikan substansi surat tersebut, awak media kemudian kembali mempertegas pertanyaan.
“Tapi ini tentang tuntutan masalah AD/ART ya Pak, dan keberatan terhadap hasil Muskot ya Pak?” tanya awak media.
Pertanyaan tersebut dijawab singkat oleh yang bersangkutan.
“Iya,” jawabnya.
Jawaban tersebut semakin menguatkan bahwa surat keberatan yang diajukan diduga berkaitan dengan persoalan penerapan AD/ART dalam pelaksanaan Muskot serta keberatan terhadap hasil yang ditetapkan dalam forum tersebut.
Meski demikian, awak media masih terus berupaya memperoleh salinan surat maupun keterangan resmi dari pihak pengirim guna mengetahui secara utuh poin-poin keberatan yang disampaikan.
Sementara itu, informasi mengenai surat keberatan yang dikirim ke sejumlah lembaga semakin menambah perhatian publik terhadap polemik yang terjadi di tubuh Percasi Kota Batam.
Kini perhatian tertuju kepada KONI Kota Batam, Pengprov Percasi Kepulauan Riau, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Batam, hingga PB Percasi. Publik menunggu apakah akan ada klarifikasi, evaluasi, atau langkah lanjutan atas berbagai persoalan yang dipersoalkan dalam pelaksanaan Muskot tersebut.
Sebab yang kini dipertanyakan bukan lagi semata-mata siapa yang memenangkan pemilihan, melainkan apakah seluruh proses yang melahirkan hasil tersebut telah berjalan sesuai aturan organisasi yang berlaku.(Red)
Editor: Redaksi
Penulis: Haris