Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Bintan Gelar Latihan Pra Operasi
BINTAN – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 yang akan digelar secara serentak di wilayah Kepulauan Riau, Polres Bintan melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai langkah persiapan guna menyukseskan pelaksanaan operasi tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bintan, Jumat (5/6/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, SH, MH, didampingi Kabagops Polres Bintan, serta diikuti seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Seligi 2026.
Dalam arahannya, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo menegaskan bahwa Latpraops bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh personel terkait sasaran operasi, cara bertindak di lapangan, serta mekanisme administrasi dan pelaporan selama operasi berlangsung.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, cara bertindak, serta sistem pelaporan sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Operasi Patuh Seligi 2026 merupakan operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi tersebut antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, melawan arus, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam Latpraops juga disampaikan pola operasi dan tugas masing-masing satuan tugas yang terlibat. Seluruh personel diingatkan agar dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat.
Rencananya, Operasi Patuh Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepri beserta Polres jajarannya. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Polres Bintan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan. (NH)
Editor: Redaksi