JaringanBintangInfo.com | Batam – Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di kawasan Perumahan Cluster Starfish, Homestay Mimi Coco, Bengkong, Kota Batam, pada Sabtu (30/5/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mencuat ke publik setelah beredarnya video di akun Facebook @Rio bastian yang turut menampilkan informasi mengenai laporan polisi yang telah dibuat oleh korban.
Seorang pelajar berusia 18 tahun berinisial YB resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Barelang. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/214/V/2026/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri.
Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan polisi, kejadian diduga berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di area Homestay Mimi Coco yang berada di kawasan Perumahan Cluster Starfish, Bengkong.
Dalam laporannya, YB mengaku awalnya terlibat adu mulut dengan beberapa orang di lokasi kejadian. Situasi disebut semakin memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap dirinya.
Korban menyatakan sejumlah orang mendatangi dan melakukan pemukulan terhadap dirinya. Selain itu, korban juga mengaku mengalami intimidasi dari seseorang yang datang menggunakan mobil, mengaku sebagai anggota kepolisian, serta diduga memperlihatkan benda yang menyerupai senjata api.
Merasa menjadi korban tindak pidana, YB kemudian mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan resmi dan meminta agar peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hingga berita ini diterbitkan awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola Homestay Mimi Coco maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan guna memperoleh informasi yang berimbang dan utuh.
JaringanBintangInfo.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi sesuai fakta serta hasil penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.(Red)
Editor: Redaksi
Sumber: Akun Facebook @Rio bastian