
Batam, Media Jaringanbintanginfo.com – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media online jaringanbintanginfo.com terkait dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu di lingkungan SMPN 65 Batam, pihak perangkat RW 15 bersama Ketua Panitia, Nursaini, S.E., menyampaikan klarifikasi resmi, Kamis 9 April 2026.
BACA JUGA Dugaan Pungutan Rp500 Ribu di SMPN 65 Batam Disorot, LSM KPK RI Desak Kadisdik dan Camat Bertindak Tegas
Dalam pernyataannya, perangkat RW 15 menegaskan bahwa informasi mengenai adanya pungutan kepada masyarakat tidak benar adanya.
“Yang terjadi bukanlah pungutan atau iuran yang dibebankan kepada warga. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari perangkat RW/RT sebagai bentuk rasa syukur atas berdirinya SMPN 65 di lingkungan kami,” ujar Nursaini, S.E.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan yang dimaksud adalah bentuk syukuran sederhana yang digagas secara sukarela oleh perangkat lingkungan, tanpa adanya unsur paksaan maupun kewajiban bagi warga.
“Tidak ada pungutan kepada masyarakat. Jika ada partisipasi, itu bersifat sukarela dari perangkat RW/RT, bukan dari warga umum,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah.
“Kami pastikan ini bukan dorongan atau inisiatif dari pihak sekolah. Kegiatan ini murni berasal dari perangkat lingkungan sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, perangkat RW 15 berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta meminta agar informasi yang beredar dapat diluruskan sesuai fakta yang sebenarnya.(Red)
Editor: Redaksi
Reporter:HRS
Penulis: Haris
Sumber: Ketua Panitia (Nursaini,SE.)


