
Media Jaringanbintanginfo.com, Agam, 12 Februari 2026 — Polemik terkait data penerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Hunian Sementara (Huntara) di Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, terus bergulir.
Setelah sebelumnya menerima klarifikasi dari Wali Nagari Salareh Aia Timur, awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam guna memperoleh penjelasan dari pihak instansi teknis.
BACA JUGA Polemik DTH dan Huntap di Agam, Wali Nagari Salareh Aia Timur Sampaikan Hak Jawab; Regulasi dan Verifikasi Jadi Sorotan
Saat dikonfirmasi pada Kamis (12/2/2026), Kepala Dinas Perkim Kabupaten Agam menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Wali Nagari Salareh Aia Timur bersama Camat Palembayan untuk memberikan penjelasan terkait persyaratan penerima bantuan.
“Besok kita panggil Wali Nagari dan Camat untuk kita jelaskan syarat penerima bantuan DTH dan Huntara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya kesalahan data yang disampaikan oleh pihak nagari, maka hal itu akan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
BACA JUGA Polemik DTH dan Huntap di Agam: Data Penerima Bantuan Salareh Aia Timur Disorot
“Kalau ada kesalahan data yang disampaikan oleh Wali Nagari, akan kita sampaikan ke BNPB untuk di-skip penyaluran bantuan DTH,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait waktu pelaksanaan maupun hasil dari pertemuan tersebut. Awak media masih menunggu perkembangan dan hasil klarifikasi lanjutan dari pihak terkait.(Red)
editor: Redaksi
Reporter:HRs

