Lima Anggota BPD Kuala Sempang Dilantik, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat hingga 2034
BINTAN,Jaringanbintanginfo.com– Lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kuala Sempang, Kamis (22/10/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Camat Seri Kuala Lobam, Nona Yani M. Abas Manupassa, S.IP., M.M., atas nama Bupati Bintan. Prosesi tersebut menjadi awal pengabdian anggota BPD dalam menjalankan fungsi penyaluran aspirasi masyarakat, pembahasan peraturan desa, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kelima anggota BPD yang dilantik yakni Aidil Fitri, Syawal Indra, Syafrizan, Evi Susanti, dan Yuli Lestari.
Kegiatan itu turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Sarjani; Kepala Desa Kuala Sempang, M. Hatta, A.Md.; Bhabinkamtibmas Kuala Sempang, Romizona, S.H.; serta Aris Hariyanto, S.Pd., S.H., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Hadir pula aparatur pemerintah desa, pengurus PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya, Camat Seri Kuala Lobam, Nona Yani M. Abas Manupassa, menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Ia berharap anggota BPD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa.
Menurutnya, sinergi antara BPD dan pemerintah desa perlu diwujudkan melalui musyawarah serta keterbukaan dalam menyikapi berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, anggota BPD Kuala Sempang, Syafrizan, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan, BPD memiliki tanggung jawab untuk menampung dan menyalurkan aspirasi warga, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi kinerja pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi tersebut secara konstruktif dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Desa Kuala Sempang,” ujar Syafrizan.
Ia menambahkan, BPD harus mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa agar aspirasi warga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendorong pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setempat.
Kades Harapkan BPD Amanah dan Jadi Mitra yang Bermanfaat
Kepala Desa Kuala Sempang, M. Hatta, A.Md., juga berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah serta menjadi mitra yang bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat.
Ia berharap hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian dalam proses pembangunan.
Dengan masa jabatan hingga 2034, kelima anggota BPD Kuala Sempang diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat, menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, serta berkontribusi dalam mewujudkan Desa Kuala Sempang yang maju, mandiri, dan sejahtera.
