Warga Rexvin Boulevard Tembesi Minta Pekerjaan PT Karya Putra Tamba Dihentikan, Dinilai Mengganggu Masyarakat
BATAM — Aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh PT Karya Putra Tamba di wilayah Tembesi, tepatnya di kawasan samping Lapas, mendapat keberatan dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Warga Perumahan Rexvin Boulevard Tembesi meminta agar aktivitas pekerjaan di wilayah tersebut segera dihentikan. Permintaan itu disampaikan karena masyarakat menilai kegiatan yang berlangsung di sekitar kawasan permukiman telah mengganggu kenyamanan warga.
Menurut masyarakat, keberadaan aktivitas pekerjaan dan penggunaan peralatan maupun kendaraan di lokasi tersebut menimbulkan dampak yang dirasakan langsung oleh warga sekitar. Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan keberadaan serta pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan di kawasan yang berdekatan dengan permukiman.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa. Masyarakat meminta pihak perusahaan maupun instansi pemerintah yang berwenang untuk memperhatikan keberatan warga dan segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di lokasi.
Warga Minta Pekerjaan Dihentikan
Masyarakat Perumahan Rexvin Boulevard menyampaikan tuntutan agar pekerjaan PT Karya Putra Tamba di wilayah tersebut dihentikan.
Warga meminta penghentian dilakukan setidaknya sampai adanya kejelasan mengenai kegiatan yang sedang berlangsung, termasuk dasar pelaksanaan pekerjaan, status perizinan, lokasi pekerjaan, serta dampak kegiatan terhadap lingkungan dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Bagi warga, aktivitas perusahaan tidak seharusnya mengabaikan keberadaan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Masyarakat juga meminta pemerintah dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan secara menyeluruh, sehingga persoalan tersebut tidak hanya diselesaikan berdasarkan laporan dari salah satu pihak.
Masyarakat Minta Pemerintah Turun Tangan
Warga berharap Pemerintah Kota Batam bersama instansi teknis dan pihak berwenang lainnya segera melakukan peninjauan terhadap lokasi pekerjaan.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh kegiatan yang dilakukan PT Karya Putra Tamba telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai penggunaan lokasi, aktivitas pekerjaan, lingkungan, keselamatan, serta dampaknya terhadap kawasan permukiman.
Masyarakat menegaskan, keberatan yang disampaikan bukan bertujuan menghambat kegiatan usaha, tetapi meminta agar setiap kegiatan yang berada di sekitar permukiman tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Warga juga meminta adanya komunikasi terbuka antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Warga Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum
Masyarakat menyatakan bahwa apabila aktivitas pekerjaan tetap dilanjutkan sementara keberatan warga tidak mendapatkan penyelesaian, mereka tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah lebih lanjut.
Warga menyatakan siap menempuh jalur hukum dan menggunakan langkah-langkah yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan keadilan serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Masyarakat menegaskan, mereka menginginkan adanya penyelesaian yang jelas, bukan pembiaran terhadap persoalan yang dinilai telah mengganggu kehidupan warga sekitar.
Karena itu, warga meminta agar PT Karya Putra Tamba menghentikan terlebih dahulu pekerjaan di wilayah tersebut, sembari menunggu pemeriksaan dan kejelasan dari pemerintah serta instansi terkait.
Menunggu Kejelasan dari Pihak Perusahaan
Hingga berita ini diturunkan, keberatan masyarakat tersebut menjadi perhatian warga di sekitar Perumahan Rexvin Boulevard Tembesi.
Masyarakat berharap pihak perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan yang dilakukan, sementara pemerintah diminta segera turun tangan untuk memastikan seluruh aktivitas di lokasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Inti tuntutan warga jelas: pekerjaan di wilayah tersebut diminta dihentikan terlebih dahulu sampai persoalan, legalitas kegiatan, dampak terhadap lingkungan, dan keberatan masyarakat mendapatkan kejelasan serta penyelesaian.
Apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan respons, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.(HR)
Editor Redaksi
