
Batam – Jaringanbintanginfo.com telah mengantarkan surat permintaan klarifikasi secara resmi kepada manajemen RS Santa Elisabeth Batam Centre pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 14.47 WIB. Surat tersebut berkaitan dengan pemberitaan sebelumnya yang dimuat oleh Jaringanbintanginfo.com berjudul “Diduga Diminta Pelunasan, Rujukan Pasien Kritis Laka Lantas di RS Santa Elisabeth Batam Belum Dilakukan.
Surat klarifikasi tersebut bernomor 001/Redaksi-JBI/XII/2025 dan disampaikan sebagai bentuk komitmen media dalam menjalankan kode etik jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan, akurasi, serta pemenuhan hak jawab pihak terkait dalam memberikan informasi kepada publik.
Dalam surat tersebut, Jaringanbintanginfo.com mengajukan sejumlah poin klarifikasi kepada pihak RS Santa Elisabeth, di antaranya:
1.Prosedur penanganan dan rujukan pasien kecelakaan lalu lintas dalam kondisi kegawatdaruratan, khususnya apabila Laporan Polisi (LP) sebagai syarat klaim Jasa Raharja masih dalam proses dan belum terbit dalam waktu 2×24 jam.
2.Kebenaran informasi terkait adanya permintaan pelunasan biaya perawatan sebelum rujukan pasien dilakukan.
3.Kebijakan rumah sakit terkait mekanisme pembayaran serta koordinasi dengan pihak penjamin, khususnya Jasa Raharja, dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
4.Tanggapan resmi pihak rumah sakit atas pernyataan yang disampaikan kepada keluarga pasien sebagaimana terekam oleh awak media.
Penyampaian surat klarifikasi ini merupakan bagian dari fungsi media sebagai penyampai informasi publik sekaligus kontrol sosial, agar informasi yang diterbitkan tidak bersifat sepihak dan dapat disajikan secara utuh serta berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, Jaringanbintanginfo.com masih menunggu tanggapan resmi dari pihak RS Santa Elisabeth Batam Centre atas surat klarifikasi yang telah disampaikan tersebut.
Redaksi Jaringanbintanginfo.com menegaskan tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak RS Santa Elisabeth sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
editor: Redaksi
Reporter:Hrs

