Polemik Muskot Percasi Batam Menghangat, Polemik Pelanggaran AD/ART Belum Usai, Sorotan Baru Dana Hibah Muncul
Batam – Polemik internal dalam organisasi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Batam kembali mencuat usai pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) pemilihan calon ketua umum baru yang diduga diwarnai perbedaan pandangan terkait penerapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Sekretaris Percasi Batam berinisial (J), disebutkan bahwa terdapat sejumlah pihak yang telah melayangkan surat keberatan kepada berbagai instansi.
Surat tersebut diketahui ditujukan kepada KONI Kota Batam, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Kejaksaan, dengan tembusan kepada Wali Kota Batam.
“Memang ada yang bersurat ke KONI, Dispora, Kejaksaan, tembusan ke Wali Kota,” ujar J saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai isi surat tersebut, termasuk dugaan ketidakpuasan terhadap hasil Muskot serta indikasi pelanggaran AD/ART dalam proses pemilihan, J membenarkan hal tersebut.
“Iya,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi ulang oleh awak media.
Sementara itu, pihak KONI Kota Batam saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan ranah Ketua Umum KONI.
Pengurus yang dihubungi menyebutkan bahwa hanya Ketua Umum yang berwenang memberikan keterangan resmi, kecuali ada arahan langsung dari pimpinan.
Di sisi lain, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan lain di luar persoalan pemilihan ketua.
Ia menyebutkan bahwa terdapat sorotan terhadap pengelolaan dana hibah yang diterima Percasi Batam yang dinilai belum terlihat transparansi pertanggungjawabannya.
“Ini bukan hanya soal pemilihan saja, ada juga dugaan dana hibah yang belum jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon oleh awak media.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, termasuk Dispora, KONI, serta pengurus Percasi Batam untuk mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang, terutama terkait dugaan pelanggaran tata organisasi serta pengelolaan dana hibah yang menjadi sorotan sejumlah pihak.(Red)
Editor: Redaksi
Penulis: Haris