Pengurus, SC dan OC Muskot Percasi Batam Diduga Tidak Paham AD/ART, Tapi Tetap Memaksa Lanjut Pemilihan Ketum, Ada Apa?
Batam, 10 Juni 2026 – Polemik pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Batam semakin memanas.
Dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang sebelumnya mencuat kini dinilai semakin menguat setelah muncul sejumlah fakta dan keterangan yang diperoleh awak media.
Sorotan tajam kini tidak hanya mengarah kepada hasil pemilihan Ketua Umum, tetapi juga kepada jajaran Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta pengurus yang terlibat dalam pelaksanaan Muskot.
Pasalnya, muncul pertanyaan serius dari sejumlah insan catur terkait pemahaman panitia terhadap AD/ART organisasi yang menjadi pedoman utama pelaksanaan Muskot.
Berdasarkan penelusuran awak media terhadap AD/ART Percasi Pasal 60 Ayat 3 Huruf E Angka 2, disebutkan bahwa apabila setelah dilakukan pemungutan suara jumlah suara setuju dan tidak setuju sama banyak, maka keputusan ditentukan melalui pemungutan suara ulang. Apabila hasilnya masih sama, sidang wajib ditunda selama 1×24 jam sebelum kembali dilakukan pemungutan suara.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua Umum Percasi Kota Batam, Suhandri, kepada awak media, proses pemungutan suara dalam Muskot disebut dilakukan hingga tiga kali putaran sampai akhirnya menghasilkan kemenangan bagi Niko Nixon Situmorang.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan besar. Apakah SC dan OC Muskot memahami ketentuan AD/ART yang berlaku, atau justru mengetahui aturan tersebut namun tetap memilih melanjutkan proses pemilihan tanpa menjalankan mekanisme sebagaimana yang diatur organisasi?
Jika benar ketentuan penundaan selama 1×24 jam tidak dilaksanakan sebagaimana diatur dalam AD/ART, maka publik berhak mempertanyakan dasar hukum dan legitimasi keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
Tidak hanya persoalan mekanisme pemungutan suara, tanda tanya juga muncul terkait pembiayaan pelaksanaan Muskot.
Sebelumnya, Suhandri mengakui adanya pungutan dana sebesar Rp5 juta kepada masing-masing calon Ketua Umum dengan alasan untuk kebutuhan pelaksanaan Muskot.
Namun ketika awak media mengonfirmasi kepada Ketua Panitia Pelaksana, Baihaqi, terkait ada atau tidaknya bantuan anggaran dari KONI Kota Batam untuk pelaksanaan Muskot, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Keterangan berbeda justru disampaikan Bendahara Percasi Kota Batam, Anwal Ali Mussar.
“Bantuan KONI untuk Muskot belum ada atau belum masuk. Informasi dari KONI katanya ada anggaran sekitar Rp3 juta untuk Muskot, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” ujarnya kepada awak media.
Fakta tersebut semakin menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab. Jika memang terdapat bantuan anggaran yang direncanakan dari KONI, mengapa tetap dilakukan pungutan kepada calon Ketua Umum? Bagaimana mekanisme penggunaan dana tersebut? Dan apakah seluruh peserta Muskot mengetahui secara terbuka rincian pembiayaannya?
Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Ketua Umum Percasi Kota Batam terkait dugaan pelanggaran AD/ART hingga kini belum mendapatkan jawaban.
Sikap serupa juga ditunjukkan Ketua Panitia Pelaksana Muskot yang belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Bungkamnya pihak-pihak yang menjadi sorotan dalam polemik ini justru semakin memunculkan spekulasi di kalangan insan catur Batam.
Sebab yang kini dipersoalkan bukan lagi soal siapa yang menang atau kalah dalam pemilihan Ketua Umum. Yang menjadi perhatian publik adalah apakah seluruh proses Muskot telah dilaksanakan sesuai AD/ART atau justru terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi memengaruhi legitimasi hasil pemilihan.
Jika pengurus, SC, dan OC benar-benar memahami AD/ART, mengapa mekanisme yang dipersoalkan tetap dijalankan? Sebaliknya, jika tidak memahami aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Muskot, bagaimana mereka dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan organisasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bola panas yang menunggu jawaban dari Panitia Muskot, Pengprov Percasi Kepulauan Riau, KONI Kota Batam, hingga PB Percasi.
Karena yang dipertaruhkan bukan hanya hasil Muskot semata, melainkan kredibilitas organisasi, integritas penyelenggara, dan kepercayaan para insan catur terhadap proses demokrasi di tubuh Percasi.
Awak media akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk KONI Kota Batam dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, guna memperoleh informasi yang berimbang serta memastikan seluruh fakta dapat tersaji secara utuh kepada publik.(Red)
Editor: Redaksi
Penulis: Haris