
Batam – Dugaan pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ke saluran drainase mencuat di kawasan industri Kabil, tepatnya di sekitar area PT Ecogreen, Jumat (1/5/2026).
Informasi awal diperoleh dari seorang mantan karyawan perusahaan yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut bahwa pembuangan limbah diduga dilakukan saat kondisi hujan untuk mengaburkan aktivitas tersebut.
BACA JUGA Heboh, Jukir Ngaku Tertekan Target Setoran Rp 250 Ribu Per Hari! Kadishub & UPTD Bungkam!
“Kalau hujan, coba datang ke sana bang. Air di saluran itu biasanya berbusa,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati kondisi air di saluran drainase yang tampak tidak normal. Selain melakukan dokumentasi, awak media juga mengambil sampel air menggunakan botol sebagai bagian dari pengumpulan data awal.
Dugaan mengarah pada limbah B3 mengingat adanya indikasi visual seperti busa dan perubahan karakteristik air. Namun, untuk memastikan jenis limbah tersebut, diperlukan uji laboratorium oleh instansi berwenang.
Saat hendak melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan melalui pos keamanan, awak media justru mendapat respons keras dari salah satu oknum security yang diketahui bernama Agus. Oknum tersebut membentak dan mempertanyakan dasar pengambilan dokumentasi serta sampel.
“Atas dasar apa kamu ambil foto dan sampel di sini?” ujarnya dengan nada tinggi.
Meski telah dijelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik, oknum tersebut tetap bersikeras dan meminta surat perintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga menyebut bahwa perusahaan telah memiliki dokumen AMDAL.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya awak media memilih menghindari konflik lebih lanjut. Untuk menjaga kondusivitas, awak media kemudian menghubungi pihak Reskrimsus Polda Kepri serta anggota DPRD Komisi III.
Tidak lama berselang, sikap oknum security berubah dan mempersilakan awak media melanjutkan pengambilan sampel. Bahkan, yang bersangkutan sempat meminta berfoto bersama sebagai dokumentasi internal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ecogreen belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembuangan limbah tersebut, termasuk terkait dugaan adanya limbah B3 di saluran drainase.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan investigasi dan uji laboratorium guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran, termasuk dugaan pembuangan limbah B3 yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.(Red)
Editor: Redaksi
Reporter:HRS


