
Jakarta, Media Jaringanbintanginfo.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lingkungan yang kian marak,Senin 27 April 2026.
Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di tengah meningkatnya kasus pencemaran dan kerusakan ekosistem di berbagai daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada Menteri Lingkungan Hidup yang baru. Namun tantangan ke depan tidak ringan, sehingga dibutuhkan keberanian dalam mengambil langkah strategis dan tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus menjadi prioritas utama, terutama terhadap pelaku perusakan lingkungan baik di darat maupun wilayah pesisir.
Menurutnya, negara tidak boleh memberikan ruang kompromi terhadap aktivitas yang merusak alam.“Menteri Lingkungan Hidup harus berani memperkuat penegakan hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas yang merusak alam. Negara harus hadir memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.
Bakti juga menyentil kinerja penanganan kasus lingkungan sebelumnya yang dinilai belum memberikan dampak signifikan. Ia berharap ke depan ada pendekatan yang lebih progresif, tidak hanya sebatas langkah administratif.
“Dalam beberapa waktu terakhir, penanganan kasus kerusakan lingkungan belum menunjukkan greget yang kuat. Ke depan, kami berharap ada pendekatan yang lebih progresif dan tegas, bukan sekadar administratif,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi lingkungan hidup nasional saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan respons cepat, terukur, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Ia menegaskan, GHLHI siap berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus mendukung langkah-langkah strategis Menteri Lingkungan Hidup dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami siap bersinergi, sekaligus mengawasi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.(HR)
Editor: Redaksi


