
Tanjung Uban, 20 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Opsgab Timpora) di wilayah Kawasan Industri Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, sekaligus menjaga stabilitas keamanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.
BACA JUGA Pekerja Asal Kampung Bugis Tewas Terjatuh dari Atap Villa, Soroti Standar K3 di Banyan Tree Lagoi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor utama dalam menjaga ketertiban, khususnya dalam pengawasan orang asing.
Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas orang asing di wilayah kerja kami berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Operasi gabungan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Denni Tresno Sulistianto. Kegiatan tersebut melibatkan 35 instansi dan stakeholder terkait, di antaranya TNI, Polri, Syahbandar, Karantina, Kejaksaan Negeri, serta Kesbangpol.
Dalam pelaksanaannya, tim menyasar dua lokasi utama, yakni kawasan PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) dan PT A&One yang berada di Kawasan Industri Lobam.
Hasil pemeriksaan di PT BIIE menunjukkan bahwa perusahaan tersebut merupakan pengelola kawasan industri terpadu yang menaungi 22 tenant perusahaan, dengan total 326 tenaga kerja lokal dan tidak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Sementara itu, di PT A&One, tim menemukan satu tenaga kerja asing (TKA) berkewarganegaraan Malaysia yang menjabat sebagai General Manager. Perusahaan tersebut diketahui mempekerjakan 149 tenaga kerja lokal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, seluruh dokumen ketenagakerjaan, termasuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Selain pemeriksaan administrasi, tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arsyad Jourdan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban,” ungkapnya.
Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam memperkuat pengawasan keimigrasian secara terpadu dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban dapat berjalan optimal, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”(Hariadi)
editor Redaksi


