
Batam, 20 April 2026 — Pengurus Partai Ummat Kota Batam melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam guna membahas sejumlah hal penting terkait kesiapan dan kelengkapan administrasi dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Pertemuan yang berlangsung di kantor KPU Batam tersebut berjalan dalam suasana kondusif dan penuh dialog konstruktif. Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas beberapa poin krusial yang menjadi perhatian Partai Ummat.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah terkait keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan partai. KPU Batam menegaskan pentingnya pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pembahasan juga menyentuh sistem informasi partai politik (Sippol). Pihak Partai Ummat mengusulkan agar dapat mengajukan Liaison Officer (LO) baru guna mempermudah koordinasi serta mempercepat pembaruan informasi terkait tahapan pemilu dan kebijakan terbaru dari KPU.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah verifikasi data kepengurusan di tingkat DPD. KPU Batam mengingatkan bahwa kepengurusan partai harus memenuhi syarat minimal 50 persen ditambah satu dari jumlah kecamatan yang ada di Kota Batam, sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.
Dalam audiensi tersebut juga ditekankan pentingnya membangun komunikasi yang aktif dan berkelanjutan antara partai politik dan KPU. Hal ini dinilai krusial agar setiap perubahan kebijakan atau regulasi terkait pemilu dapat segera diketahui dan direspons dengan tepat oleh partai.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Red)
editor:Redaksi
Reporter: tim


