Air Mengalir Berbau Dan Berbusa Disaluran Drainase, Siapa Pemilik Pipa nya?
Batam – Dugaan pembuangan cairan melalui saluran pipa misterius ke drainase di Jalan S. Parman, Kecamatan Sei Beduk, kembali menjadi sorotan publik.
Meski keberadaan pipa tersebut telah mencuat sejak 2023, hingga Sabtu (25/7/2026) belum ada kejelasan mengenai siapa pemiliknya, dari mana asal cairan yang dialirkan, maupun apakah cairan tersebut telah memenuhi baku mutu lingkungan.

Persoalan ini kembali mencuat setelah media Faktabatam.com merilis pemberitaan pada Jumat (24/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim redaksi JaringanBintangInfo.com turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan saluran pipa tersebut masih aktif mengalirkan cairan ke drainase umum. Pada Kamis (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, cairan yang keluar terlihat cukup deras disertai busa.
Namun sekitar pukul 18.00 WIB, debit aliran mengecil dan busa mulai menghilang.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Camat Sei Beduk, Lurah Duriangkang, Polsek Sei Beduk, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melalui pesan WhatsApp agar segera dilakukan pemeriksaan.
Namun, saat pemantauan lanjutan dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, kondisi yang ditemukan justru semakin mengundang pertanyaan.
Tim menemukan dua saluran pipa yang sama-sama mengeluarkan cairan berbusa disertai bau menyengat sebelum mengalir ke drainase.
Temuan itu memunculkan dugaan bahwa aliran tersebut bukan peristiwa sesaat, melainkan telah berlangsung secara berulang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai identitas pemilik saluran, sumber cairan yang dialirkan, maupun hasil uji laboratorium terhadap cairan tersebut.
Jika benar cairan itu merupakan limbah yang dibuang ke saluran umum tanpa pengolahan sesuai ketentuan, maka persoalan ini berpotensi menjadi ancaman terhadap kualitas lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Sebaliknya, apabila cairan tersebut dipastikan tidak berbahaya, pemerintah juga berkewajiban menyampaikan hasil pemeriksaannya secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa saluran yang telah menjadi perhatian sejak 2023 masih tetap aktif mengalirkan cairan hingga saat ini tanpa ada kepastian hukum maupun penjelasan resmi kepada masyarakat.
Kondisi ini memunculkan kesan lemahnya pengawasan terhadap saluran-saluran yang bermuara ke drainase umum.
Saat dikonfirmasi, Camat Sei Beduk menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya dugaan tersebut.
“Dugaan sementara itu informasi sudah kami dapat, itu saluran pembuangan diduga Perusahaan (A)namun kami perlu pastikan lebih lanjut,” ujar Camat Sei Beduk kepada awak media.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada pada tahap memastikan fakta di lapangan.
Karena itu, masyarakat kini menunggu langkah konkret berupa inspeksi, penelusuran asal pipa, pengambilan sampel cairan dan tanah untuk diuji di laboratorium, serta penyampaian hasilnya secara terbuka.
JaringanBintangInfo.com mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam bersama instansi terkait agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap saluran tersebut.
Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar masyarakat memperoleh kepastian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pencemaran lingkungan yang dibiarkan berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DLH Kota Batam maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan keberadaan saluran pipa tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)
Editor: Redaksi