
Sei Beduk — Rasa takut mulai menyelimuti warga di lingkungan RT 02 wilayah JK, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Warga mengaku resah dengan adanya dugaan aksi pemerasan berkedok meminjam uang yang dilakukan secara paksa terhadap masyarakat setempat.
Informasi tersebut disampaikan Ketua RT 03 RW 16, Bapak AM, yang mengaku menerima sejumlah laporan dari warga terkait adanya oknum yang mendatangi rumah-rumah warga dengan cara intimidatif dan memaksa untuk meminjam uang.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan lagi sekadar meminjam secara biasa antarwarga, melainkan sudah mengarah pada tindakan yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum karena dilakukan dengan tekanan dan intimidasi.
“Saya mendapat laporan dari warga di lingkungan RT 02 JK. Ada orang datang meminjam uang dengan cara paksa. Warga jadi takut dan tidak nyaman tinggal di rumah sendiri,” ujar AM kepada awak media, Selasa (19/5/2026).
Warga disebut enggan berbicara secara terbuka lantaran khawatir terhadap keselamatan mereka. Namun keresahan mulai meluas setelah kabar dugaan aksi tersebut menyebar di lingkungan sekitar.
Beberapa warga menilai modus yang digunakan pelaku terkesan memaksa, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran apabila aksi serupa terus terjadi dan memakan korban lainnya.
AM menegaskan bahwa tindakan mendatangi rumah warga lalu meminta uang dengan unsur paksaan dapat dikategorikan sebagai bentuk pemerasan maupun ancaman terhadap keamanan masyarakat.
“Kenyamanan dan rasa aman warga harus dijaga. Jangan sampai masyarakat merasa tertekan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, warga bersama pengurus lingkungan berharap pihak Polsek Sei Beduk segera mengambil langkah cepat guna menindaklanjuti dugaan tersebut.
Masyarakat meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli, melakukan penyelidikan, serta mengungkap pelaku dan modus operandi yang digunakan agar situasi keamanan kembali kondusif.
Selain itu, warga juga mempertanyakan apakah pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan aksi pemaksaan tersebut dan langkah apa yang akan segera dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat di wilayah RT 02 JK dan sekitarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat demi memulihkan rasa aman dan ketenangan masyarakat di lingkungan Tanjung Piayu.(Rika)
Editor


