
Batam, jaringanbintanginfo.com — Kesabaran warga Kecamatan Batu Ampar akhirnya habis. Setelah berbulan-bulan hidup dalam krisis air bersih tanpa kepastian solusi, warga Kelurahan Tanjung Sengkuang dan Batu Merah memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan titik aksi di Gedung DPRD Kota Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk protes terbuka atas pembiaran hak dasar masyarakat yang sejatinya telah dijamin oleh undang-undang. Warga menilai negara, melalui pemerintah daerah dan pemangku kebijakan terkait, gagal menghadirkan solusi nyata atas kebutuhan vital air bersih.
Baca Juga Tanjung Sengkuang Krisis Air: Warga Tahan Mobil ABH, Pemerintah Diminta Bertindak
Keputusan Akhir aksi tersebut diambil secara kolektif dalam rapat warga yang digelar Rabu, 21 Januari 2026, di Vasum RW 03 Tanjung Sengkuang. Rapat dihadiri RT/RW, tokoh masyarakat, serta LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP), dan secara resmi menetapkan Syamsuddin sebagai Koordinator Lapangan Aksi.
Menariknya, rapat tersebut turut disaksikan langsung oleh Camat Batu Ampar dan Lurah Tanjung Sengkuang, yang sekaligus menjadi bukti bahwa tuntutan aksi murni berasal dari jeritan warga, bukan ditunggangi kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Kami turun bukan untuk membuat keributan. Kami turun karena hak kami diabaikan,” tegas Syamsuddin.Ia menekankan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai, tertib, dan bermartabat, namun tidak akan surut hingga ada kejelasan.“Kalau daerah tidak mampu menyelesaikan, kami siap membawa persoalan ini sampai ke pusat,” ujarnya lugas.

Senada dengan itu, Haris, perwakilan LSM-TKP sekaligus Koordinator Aksi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah dipanggil dan menerima pesan dari Polresta Barelang agar aspirasi disampaikan secara audiensi langsung.“Namun keputusan tetap ada di tangan warga. Dan warga sudah sepakat: aksi tetap digelar,” kata Haris.
Menurut Haris, LSM-TKP selama ini telah berupaya menyampaikan keluhan warga kepada DPRD Kota Batam, BP Batam, hingga DPD RI, baik secara langsung maupun melalui komunikasi informal. Namun, upaya tersebut dinilai tidak mendapat respons serius.
“Kedatangan BP Batam dan pengelola air ABH ke lokasi hanya sebatas janji. Di lapangan tidak ada tindakan konkret. Warga hanya diberi suplai air tangki, yang jelas bukan solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Ironisnya, kondisi tersebut bahkan sempat memicu keributan antarwarga akibat rebutan air, sebuah potret nyata krisis yang tak seharusnya terjadi di kota industri seperti Batam.
Haris juga menyoroti alasan klasik yang terus diulang, mulai dari keterbatasan anggaran, perbaikan jaringan, hingga wacana pengerjaan yang baru akan dimulai pertengahan tahun.“Pertanyaannya sederhana: retribusi air yang selama ini dibayar warga itu ke mana? Berapa total nilainya setiap tahun? Mengapa warga justru tidak mendapatkan layanan layak?” tegasnya.
Ia menegaskan, air adalah hak dasar dan kebutuhan vital, bukan komoditas yang bisa dinegosiasikan tanpa tanggung jawab.“Undang-undang jelas menyatakan negara wajib hadir. Jika hak atas air saja diabaikan, lalu di mana keberpihakan negara kepada rakyatnya?” katanya.
Kini, warga Tanjung Sengkuang dan Batu Merah memilih menyuarakan perlawanan secara terbuka dan kolektif, sebagai bentuk penolakan atas ketidakpastian dan pembiaran yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Ini bukan sekadar soal air. Ini soal keadilan dan tanggung jawab negara terhadap warganya,” tutup Haris.
Editor:Redaksi
Reporter:SN

