
Agam,jaringanbintanginfo.com – Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat dalam penanganan pasca bencana Galodo di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, diduga belum transparan. Hal ini menjadi sorotan publik pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari sejumlah sumber warga, BBM alat berat seharusnya ditanggung oleh pihak Pekerjaan Umum (PU). Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya perbedaan informasi.
Saat media melakukan konfirmasi kepada beberapa warga, terungkap bahwa BBM alat berat yang beroperasi di lokasi pasca bencana diduga berasal dari swadaya masyarakat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa warga melakukan iuran untuk membeli BBM agar alat berat tetap bisa beroperasi.
Kami warga iuran untuk beli BBM supaya alat berat bisa jalan,” ungkapnya.
Kondisi ini menuai keprihatinan dari salah seorang penggiat sosial setempat. Ia sangat menyayangkan apabila benar BBM alat berat harus ditanggung oleh warga, mengingat masyarakat sudah menjadi korban bencana dan kembali dibebani pengeluaran tambahan.
Kalau memang seperti ini yang terjadi, artinya warga sudah menjadi korban bencana dan berkorban lagi. Seharusnya pemerintah nagari berkoordinasi dengan perangkat daerah, baik kecamatan maupun kabupaten, untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun swadaya masyarakat secara aturan sah-sah saja, namun dalam kondisi darurat pasca bencana, peran pemerintah dan perangkat daerah seharusnya lebih dominan.“Kasihan warga yang baru terkena musibah masih harus dipungut swadaya. Di mana peran perangkat daerah?” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Nagari Salareh Aia belum memberikan klarifikasi resmi terkait sumber BBM alat berat dan mekanisme pendanaannya.
Media masih berupaya mengonfirmasi pihak wali nagari serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut demi keberimbangan informasi.Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang berimbang, media ini juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun penjelasan resmi. Hak jawab dapat disampaikan melalui redaksi untuk dipublikasikan sesuai ketentuan pers yang berlaku.
Editor:Redaksi
Reporter: HR

