Akses Aplikasi Tiket Tersendat, Pelayanan Penumpang di Pelabuhan Roro Punggur Dikeluhkan
BATAM – Pelayanan calon penumpang di Pelabuhan Roro ASDP Punggur, Batam, kembali menjadi sorotan. Pada Minggu sore 13/09/2026, terlihat antrean calon penumpang di bagian pelayanan informasi yang diduga dipicu kendala akses aplikasi Ferizy untuk pembelian tiket.
Sejumlah calon penumpang mengeluhkan lambannya akses aplikasi tersebut. Proses masuk ke aplikasi dinilai memerlukan waktu cukup lama sehingga membuat calon penumpang harus menunggu dan berulang kali meminta bantuan petugas.
Keluhan semakin mencuat karena tidak semua calon penumpang terbiasa menggunakan aplikasi Ferizy, khususnya mereka yang baru pertama kali melakukan pembelian tiket secara digital.
Salah seorang calon penumpang mengaku proses pelayanan yang harus dilalui sejak tiba di pelabuhan hingga mendapatkan tiket terasa berbelit.
“Birokrasi di dalam dari datang sampai beli tiket seperti di-pingpong. Apalagi saya baru menggunakan aplikasi Ferizy,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan bukan semata-mata pada aplikasi, tetapi juga bagaimana petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pembelian tiket.
Ironisnya, di tengah lambannya akses aplikasi, seorang petugas ASDP di bagian informasi disebut justru mengarahkan calon penumpang untuk membeli tiket melalui kantin.
Arahan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan calon penumpang. Jika pembelian tiket resmi dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan, mengapa calon penumpang yang mengalami kendala aplikasi justru diarahkan ke kantin?
“Kalau memang tiket resmi, kenapa harus beli di kantin? Apakah kantin juga tempat penjualan tiket, atau bagaimana mekanismenya?” kata calon penumpang tersebut mempertanyakan.
Pertanyaan itu tentu membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak pengelola Pelabuhan ASDP Punggur agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Calon penumpang menilai kondisi tersebut kurang mencerminkan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, apabila sistem digital justru membuat proses pembelian tiket lebih lambat dan membingungkan, perlu ada evaluasi terhadap penerapan sistem tersebut.
“Ini tidak profesional. Kalau menggunakan cara manual justru lebih cepat dan gampang,” ujarnya.
Persoalan ini juga menjadi catatan penting bagi ASDP. Digitalisasi pelayanan semestinya memberikan kemudahan, kepastian, transparansi, serta mempercepat proses pelayanan, bukan sebaliknya membuat calon penumpang kebingungan dan harus berpindah-pindah mencari solusi.
Dua kali petugas juga menjadi sorotan dalam pengalaman pelayanan calon penumpang yang mengalami kendala tersebut. Kondisi ini menunjukkan pentingnya standar pelayanan yang jelas, terutama bagi masyarakat yang belum memahami mekanisme penggunaan aplikasi.
Pihak ASDP Punggur diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembelian tiket apabila aplikasi mengalami gangguan atau sulit diakses. Termasuk memperjelas apakah kantin di kawasan pelabuhan memang memiliki kewenangan atau fasilitas resmi untuk membantu transaksi tiket penyeberangan.
ASDP juga perlu memastikan seluruh petugas memberikan informasi yang seragam kepada calon penumpang sehingga masyarakat tidak merasa “dipingpong” dari satu bagian ke bagian lainnya.
Pada akhirnya, digitalisasi seharusnya mempermudah masyarakat, bukan mempersulit. Jika masih banyak calon penumpang yang harus mengantre di meja informasi karena kesulitan mengakses aplikasi, evaluasi terhadap sistem dan pola pelayanan menjadi hal yang patut dilakukan.
Publik menunggu jawaban ASDP: apakah persoalan ini murni kendala teknis aplikasi, lemahnya sosialisasi, atau memang masih terdapat persoalan dalam pola pelayanan di lapangan?
