JARINGAN BINTANG INFO
PengertianHak Jawab adalah hak seseorang, kelompok, atau lembaga untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketentuan UmumJaringan Bintang Info memberikan hak jawab kepada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan yang dimuat.Hak jawab harus berkaitan langsung dengan berita yang dipersoalkan dan disertai data atau fakta pendukung.Hak jawab tidak dipungut biaya.
Tata Cara Pengajuan Hak JawabPermohonan hak jawab dapat diajukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Ditujukan kepada Redaksi Jaringan Bintang Info
Dikirim melalui email atau kontak resmi redaksi
Mencantumkan:Nama lengkap dan identitas pengirimJudul dan tautan (link) berita yang dipersoalkanPenjelasan bagian berita yang dianggap tidak tepatTanggapan atau sanggahan yang ingin dimuatBukti pendukung (jika ada)
Proses dan Waktu PemrosesanRedaksi akan memverifikasi permohonan hak jawab.Hak jawab akan dimuat paling lambat 2×24 jam setelah dinyatakan memenuhi ketentuan redaksi.Redaksi berhak menyunting hak jawab tanpa mengubah substansi.
PemuatannyaHak jawab akan dimuat secara proporsional dan seimbang.Penempatan hak jawab disesuaikan dengan karakter media online.Hak jawab akan ditautkan dengan berita terkait.
PenutupDengan adanya Pedoman Hak Jawab ini, Jaringan Bintang Info berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang profesional, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
This immersive event celebrates the universal human experience through the lenses of history and ancestry, featuring a diverse array of photographers whose works capture the essence of different cultures and historical moments.
RSVP



