
Tanjung Uban, Bintan – Wacana pengajuan Pelabuhan Sungai Gentong di wilayah Tanjung Uban, Kepulauan Riau menjadi pelabuhan rakyat mendapat penolakan keras dari masyarakat nelayan setempat. Penolakan tersebut disuarakan oleh nelayan Mentigi pada Senin (20/04/2026), yang menilai rencana tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian mereka.
Alur Sungai Gentong yang direncanakan menjadi jalur pelabuhan selama ini dikenal sebagai lokasi utama nelayan dalam mencari udang dan ikan. Aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan utama masyarakat pesisir.
BACA JUGA Pekerja Asal Kampung Bugis Tewas Terjatuh dari Atap Villa, Soroti Standar K3 di Banyan Tree Lagoi
Perwakilan nelayan Mentigi sekaligus Ketua HNSI, Yakob, menegaskan sikap penolakan terhadap rencana tersebut.“Kami sepakat menolak. Kalau pelabuhan itu dijadikan pelabuhan rakyat, otomatis akan semakin banyak kapal angkut barang lalu lalang. Saat ini saja sudah mengganggu kami mencari udang dan ikan, karena sungai itu memang banyak udang,” ujarnya.
Selain itu, lokasi alur pelabuhan yang berdekatan dengan pangkalan TNI AL serta pemukiman warga dinilai semakin memperbesar potensi konflik ruang antara aktivitas pelayaran dan nelayan tradisional.Senada dengan itu, Ketua KNTI, Azaman, mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Jangan sampai izin pelabuhan rakyat tiba-tiba keluar tanpa melibatkan nelayan. Saat ini saja sudah banyak nelayan yang tersingkir karena alur dipakai kapal-kapal. Apalagi kalau resmi, tentu akan semakin banyak kapal yang mengganggu,” katanya.
Penolakan juga datang dari Ketua Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara, Syamsuddin AT. Ia menilai rencana tersebut lebih menguntungkan pihak pengusaha dibanding masyarakat nelayan.
“Kami kurang setuju dengan wacana ini. Kasihan nelayan, belum jadi pelabuhan rakyat saja kapal sudah ramai lewat dan mengganggu. Itu alur tempat nelayan mencari udang dan ikan. Kalau resmi, akan semakin padat. Yang diuntungkan justru pengusaha, bukan masyarakat,” tegasnya.
Wacana perubahan status Pelabuhan Sungai Gentong dari pelabuhan ilegal menjadi pelabuhan rakyat kini menjadi sorotan luas di masyarakat Tanjung Uban. Kondisi ini diibaratkan seperti buah simalakama—di satu sisi berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun di sisi lain mengancam keberlangsungan hidup nelayan lokal yang bergantung pada sumber daya di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sebelum mengambil keputusan, serta melibatkan nelayan sebagai pihak yang terdampak langsung.(Hariadi)
editor:Redaksi


