
Tanjung Uban – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus memperkuat sinergi pengawasan orang asing melalui kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Kelurahan Tanjung Uban Utara, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Melayu Berdendang dan melibatkan berbagai unsur aparat serta masyarakat setempat.
Rapat TIMPORA ini merupakan lanjutan dari kolaborasi sebelumnya dengan Kelurahan Tanjung Uban Selatan dan Tanjung Uban Kota. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban.
BACA JUGA PMKRI Akan Laporkan Anggota DPRD Batam ke Polisi dan DPP PSI, Ketua DPRD Batam Belum Beri Keterangan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Gigih Trihatmadja, serta unsur terkait lainnya seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan para Ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Tanjung Uban Utara.
TIMPORA sendiri merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 69, yang melibatkan berbagai instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing melalui kolaborasi lintas sektor.
“Rapat TIMPORA ini menjadi upaya penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan aman, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi TIMPORA, jenis-jenis pelanggaran keimigrasian, hingga potensi tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), termasuk berbagai modus operandi yang kerap terjadi.
Selain sebagai sarana edukasi, rapat ini juga menjadi wadah pertukaran informasi antaranggota TIMPORA guna memperkuat pengawasan yang berkelanjutan di wilayah Tanjung Uban Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin solid, sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan optimal demi menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah.(red)
Editor:Redaksi
Reporter:Nanang


